AFFIFAH TAZKIA PARAMYTHA ELRAZI, - (2022) ANALISIS TERHADAP PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA TENTANG SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA PADANG (Studi Putusan Perkara Nomor 0309/Pdt.G/2017/PA.Pdg). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text
HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (371kB) |
||
|
Text
SKRIPSI GABUNG.pdf Download (12MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Affifah Tazkia Paramytha Elrazi (2022) : “Analisis Terhadap Putusan Gugatan Sederhana Tentang Sengketa Ekomomi Syariah Di Pengadilan Agama Padang (Studi Putusan Perkara Nomor 0309/Pdt.G/2017/PA.Pdg)” Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan Gugatan Sederhana tentang sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Padang dengan register perkara nomor 0309/Pdt.G/2017/PA.Pdg. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis terhadap putusan perkara gugatan sederhana Nomor Nomor 0309/Pdt.G/2017/PA.Pdg dan mengetahui dasar hukum pertimbangan Hakim Pengadilan Agama menolak gugatan sederhana dan perkara keberatan Nomor 0309/Pdt.G/2017/PA.Pdg. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif juga disebut sebagai studi kasus karena penelitian ini mengkaji atau menganalisis putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 0309/Pdt.G/2017/PA.Pdg. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini, terdiri dari bahan hukum primer diperoleh melalui undang-undang Hukum Perdata, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan undang-undang lainnya yang terkait dan putusan Pengadilan Agama Padang tentang sengketa ekonomi syariah perkara Nomor 0309/Pdt.G/2017/PA.Pdg. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, karya-karya ilmiah dan juga hasil-hasil dari suatu penelitian terdahulu. Bahan hukum tersier diperoleh dari kamus, ensiklopedia dan lain sebagainya yang masih ada kaitannya dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah analisis dari putusan perkara gugatan sederhana Nomor 0309/Pdt.G/2017/PA.Pdg yaitu perkara tersebut dinilai cacat formil berupa “error in persona” (kekeliruan mengenai seseorang) sehingga Hakim menolak gugatan Penggugat seluruhnyaa, Penggugat yang tidak puas dengan putusan hakim tersebut, kemudian mengajukan upaya hukum keberatan dan dalam putusannya majelis menguatkan putusan sebelumnya dan dasar hukum pertimbangan Hakim adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Penjelasannya, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, PERMA Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, PERMA Nomor 2 tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Rbg (Rechtreglement voor de Buitengewesten) yang memuat mengenai pembebanan biaya perkara. Kata kunci: Putusan, Gugatan Sederhana, Sengketa Ekonomi Syariah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 28 Jul 2022 08:00 |
Last Modified: | 28 Jul 2022 08:00 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/62492 |
Actions (login required)
View Item |