RUSFITA, - (2022) ANALISIS TINGKAT PENGETAHUAN PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) TERHADAP FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTENCH) SYARIAH DI KOTA PEKANBARU TAHUN 2022 M/1443 H. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text
HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (844kB) |
||
|
Text
SKRIPSI GABUNG.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Rusfita, (2022) : Analisis Tingkat Pengetahuan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Terhadap Financial Technology Syariah Di Kota Pekanbaru Penelitian ini dilatar belakangi oleh Financial Technology syariah yang merupakan suatu inovasi pada sektor keuangan yang mendapat sentuhan teknologi modern, transaksi keuangan melalui fintech ini meliputi pembayaran, investasi, peminjaman uang, transfer, rencana keuangan, dan pembanding produk keuangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat pengetahuan pelaku UMKM di Kota Pekanbaru terhadap Financial Technology (Fintech) syariah dan bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap Financial Technology. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan pelaku UMKM terhadap Financial Technology syariah serta untuk mengetahui tinjuan ekonomi syariah tentang financial technology. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, responden dalam penelitian ini yaitu pelaku UMKM di Kota pekanbaru. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner atau angket dengan menggunakan metode skala pengukuran. Analisa data yang dilakukan penulis menggunakan analisis deskriptif dimana proses penghitungan yang dilakukan menggunakan SPSS For windows versi 22.0 dengan sample penelitian 99 responden. Berdasarkan hasil penelitian tentang analisis tingkat pengetahuan pelaku UMKM terhadap financial technology syariah di Kota Pekanbaru diperoleh jawaban dari responden dapat disimpulkan p=79,2% yang berarti analisis tingkat pengetahuan pelaku UMKM Kota Pekanbaru terhadap financial technology syariah tergolong baik dengan presentase 76-100%. Dari tinjauan ekonomi Islam Fintech tidak bertentangan dengan syariah sepanjang mengikuti prinsip-prinsip sahnya suatu akad, serta memenuhi suatu syarat dan rukun serta hukum yang berlaku. Fintech harus merujuk kepada salah satu prinsip muamalah yaitu „an taradhin atau asas kerelaan para pihak yang melakukan akad. Asas ini menekankan adanya kesempatan yang sama bagi para pihak untuk menyatakan proses ijab dan qabul. Syarat yang harus dipenuhi adalah harus ada objek („aqid), subjek (mu‟qud „alaihi) dan keinginan untuk melakukan aqad (sighat) dan rukun yang harus wujud adalah adanya harga/upah serta manfaat. Kata Kunci: Pengetahuan, UMKM, Financial technology, syariah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 28 Jul 2022 07:15 |
Last Modified: | 28 Jul 2022 07:15 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/62449 |
Actions (login required)
View Item |