Pridea Putra Perdana, - (2022) Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Upah Kurir Dengan Pengusaha Katering Di Kove Healthy Kitchen Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM.
|
Text
GABUNGAN TANPA BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pridea Putra Perdana (2022) : Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Upah Kurir Dengan Pengusaha Katering Di Kove Healthy Kitchen Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru Adapun penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya persoalan dalam pemberian upah yang diterima oleh kurir dalam pekerjaan untuk mengantarkan makanan ke berbagai alamat di Pekanbaru Kota, namun didalam praktiknya kurir yang disewa jasa mereka mendapatkan upah yang sama rata namun mendapatkan pekerjaan yang berbeda dalam segi jumlah alamat yang mereka tuju, hal ini menyebabkan adanya kurir yang merasa dirugikan dengan pemberian upah yang sama rata tersebut. Adapun permasalahan dalam penelitian ini peneliti mengangkat beberapa pokok permasalahan yakni bagaimana pelaksaan upah kurir dengan Kove Healthy Kitchen, apa faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan upah kurir dengan katering Kove Healthy Kitchen dan bagaimana tinjauan Fiqih Muamalah terhadap pelaksanaan upah kurir dengan pengusaha katering di Kove Healthy Kitchen. Penelitian ini adalah penelitian analisis deskriptif kualitatif, yaitu setelah semua data berhasil dikumpulkan, maka penulis menjelaskan secara rinci dan sistematis sehingga dapat tergambar secara utuh dan dapat dipahami secara jelas kesimpulan akhirnya. Populasi pada penelitian ini adalah sebanyak 11 orang, 6 orang kurir, 1 orang Pemilik Toko (Owner) dan 4 orang karyawan dengan menggunakan metode total sampling. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wanwancara (interview), dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan upah kurir dengan katering Kove Healthy Kitchen berjalan secara baik sesuai dengan ketentuan ketentuan Syari’ah (2) hukumnya mubah atau dibolehkan dalam Syar’iat agama Islam karena akan bermanfaat bagi yang membutuhkan. (3) Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap pelaksaan upah kurir dengan pengusaha katering di Kove Healthy Kitchen ini harus didasarkan dengan kesepakatan antara musta’jir dan mu’jir dengan upah yang jelas, layak, dan dengan cara yang adil, prinsip adil di dalam Islam tentunya menjamin bahwa upah yang diterima oleh tenaga kerja harus layak dan sesuai dengan apa yang dihasilkan oleh tenaga kerja itu sendiri dalam artian tidak ada seorang pun yang akan dirugikan dalam hal ini. Kata Kunci : Upah, Kurir, Pengusaha dan Fiqih Muamalah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 28 Jul 2022 03:20 |
Last Modified: | 28 Jul 2022 03:20 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/62389 |
Actions (login required)
View Item |