Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENGAWASAN PENGHUBUNG KOMISI YUDISIAL RIAU TERHADAP HAKIM PENGADILAN NEGERI PEKANBARU BERDASARKAN PASAL 20 UU NO. 18 TAHUN 2011 MENURUT TINJAUAN FIQIH SIYASAH

RIZKI WAN BAHZEIN BATU-BARA, - (2022) PENGAWASAN PENGHUBUNG KOMISI YUDISIAL RIAU TERHADAP HAKIM PENGADILAN NEGERI PEKANBARU BERDASARKAN PASAL 20 UU NO. 18 TAHUN 2011 MENURUT TINJAUAN FIQIH SIYASAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (741kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI RIZKI WAN BAHZEIN BATU-BARA.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Rizki Wan Bahzein Batu-Bara, ( 2022 ) : Pengawasan Penghubung Komisi Yudisial Riau Terhadap Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Berdasarkan Pasal 20 UU No. 18 Tahun 2011 Menurut Tinjauan Fiqih Siyasah Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat ke Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Riau terkait dugaan hakim yang melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Tujuan penelitian ini adalah (1). Mengetahui pengawasan yang dilakukan oleh Penghubung Komisi Yudisial Riau dalam mengawasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru, (2). Mengetahui Pengawasan Penghubung Komisi Yudisial Riau dalam Mengawasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam Pandangan Fiqih Siyasah. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Sumber data yang dipakai meliputi sumber data primer dan sekunder. Sumber data Primer didapatkan langsung dari narasumber atau responden yang bersangkutan. Sedangkan sumber data Sekunder didapatkan dari buku – buku, jurnal, dan undang – undang yang berhubungan dengan penelitian. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah Koordinator dan Anggota Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau sebanyak 4 orang. Dengan Teknik Sampling jenuh dimana seluruh populasi dijadikan sampel. Analisis data yaitu analisis kualitatif bersifat induktif. Hasil dari Penelitian ini adalah Pengawasan Penghubung Komisi Yudisial Riau terhadap Hakim sudah maksimal, sesuai dengan Pasal 20 UU No. 18 Tahun 2011 dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial mempunyai tugas yaitu melakukan pemantauan dan pengawasan, menerima laporan dari masyarakat, melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran secara tertutup, memutus benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran, mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Namun, saat penyelesaian kasus bisa dikatakan tidak ada kendala, hanya saja adanya keterlambatan laporan dari masyarakat dikarenakan bukti yang tidak ada, jikapun ada kasus yang tertunda maka akan tetap dilanjutkan. Pengawasan hakim menurut fiqh siyasah termasuk kedalam fiqh siyasah dusturiyah, dalam hal pembagian kekuasaan, ialah pengawasan yang berada dalam lembaga Wilayah almazalim, dengan lingkup kekuasaan al-Sultah al-Qadhaiyyah atau lembaga kekuasaan yudikatif, di dalamnya terdapat suatu lembaga yang bernama Qadhi al- Qudat. Diberikan wewenang dalam hal mengawasi hakim, terutama hakim-hakim yang berada dibawahnya dengan kewenangan ini dapat juga dikatakan sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam praktek ketatanegaraan di Indonesia. Terlepas dari itu, juga dapat disebut Komisi Yudisial secara khusus dalam hal kewenangan mengawasi hakim. Kata kunci : Pengawasan, Komisi Yudisial, Hakim

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 26 Jul 2022 03:40
Last Modified: 26 Jul 2022 03:40
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61953

Actions (login required)

View Item View Item