WIDYA FITRIANI, - (2022) KADAR MAHAR MINIMAL PADA STATUS PERNIKAHAN (STUDI KOMPARATIF IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM SYAFI’I). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Widya Fitriani (2022): Batas Mahar Pada Pernikahan Studi Komparatif Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i Penelitian ini dilatarbelakangi perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i mengenai kadar mahar minimal pada status pernikahan. Adapun rumusan masalah yang penulis gunakan ialah pertama, bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i mengenai kadar mahar minimal pada status pernikahan. Kedua, Bagaimana dalil yang digunakan oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i untuk mengistinbatkan hukum mengenai mahar minimal pada status pernikahan. Serta yang ketiga, Bagaimana analisa fiqh muqaran terhadap pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi‟i mengenai permasalahan mahar minimal pada status pernikahan. Jenis penelitian ini penelitian merupakan penelitian yuridis, normatif hukum islam yang menggunakan metode kepustakaan (library research) Mengklasifikasikan sesuai dengan yang permasalahan yang dibahas. Kemudian melakukan pengutipan secara langsung maupun tidak langsung pada bagian yang dianggap dapat dijadikan rujukan untuk karya ilmiah yang disusun secara sistematis. Penelitian ini merupakan metode deduktif dan komparatif. Data penelitiannya bersifat kualitatif. diperolah melalui text reading. Sumber data yang penulis gunakan terbagi menjadi dua yang pertama sumber bahan hukum primer yaitu kitab Mukhtashar Al-Quduri karya Al-Quduri oleh Imam dari mazhab Hanafi dan kitab Al-Umm oleh Imam Syafi'i. Serta bahan hukum sekunder bidayatul mujtahid wa nihayatul muqtasid karya Abi Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Ibnu Rusyd, fiqih islam wa adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili. Fiqh al-sunnah karya Sayyid Sabiq. Penulis akan berusaha memaparkan perbandingan hasil antara pendapat Imam Hanafi dan Imam Syafi'i mengenai kadar mahar minimal pada pernikahan. Menurut Imam Abu Hanifah batas mahar minimal (paling sedikit) adalah 10 dirham atau segala sesuatu yang senilai dengan 10 dirham dengan menganggap bahwa mahar yang tidak sesuai atau tidak sampai kepada 10 dirham dikenai dengan mahar mitsil. Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat bahwa mahar tidak ada batasan terendah, asal kedua belah pihak saling ridho. Imam Syafi'i berpendapat bahwa menikah dengan tidak menggunakan mahar sudah berketetapan hukum. Kata Kunci: Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i, Kadar Mahar Minimal Pada Status Pernikahan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 21 Jul 2022 07:39 |
Last Modified: | 21 Jul 2022 07:39 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61637 |
Actions (login required)
View Item |