RAFLI BASTIAN, - (2022) EFEKTIVITAS PENERAPAN TARIF PAJAK PROGRESIF PADA KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
SKRIPSI RAFLI BAB 1-3.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
SKRIPSI RAFLI BAB 4-5.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (390kB) |
Abstract
Rafli Bastian (2022): Efektivitas Penerapan Tarif Pajak Progresif Pada Kendaraan Bermotor Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Pajak secara umum dapat diartikan sebagai iuran wajib rakyat kepada negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, Pasal 7 ayat 4b penghitungan pajak progresif itu terhadap kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama dan alamat yang sama dengan kepemilikan lebih dari satu kendaraan roda empat dan kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor roda dua atau tiga. Rumusan masalah bagaimana efektivitas penerapan tarif pajak progresif pada kendaraan bermotor dan apa faktor penghambat belum diterapkannya pajak progresif pada kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas penerapan tarif pajak progresif pada kendaraan bermotor dan untuk mengetahui apa faktor penghambat belum diterapkannya pajak progresif pada kendaraan bermotor di Provinsi Riau. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis, dengan menggunakan metode purposive sampling, sumber datanya yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, alat pengumpulan datanya adalah observasi dan wawancara. Peraturan mengenai pajak progresif ini sudah ada dari tahun 2011, bahkan sudah dua kali perubahan. Sampai saat ini pajak progresif juga belum diterapkan, sehingga Pemerintahan Daerah dapat desakan dari DPRD untuk segera menerapkan pajak progresif tersebut. Pemerintah Daerah sedang berusaha untuk segera menerapkan pajak progresif ini, tetapi masih terdapat beberapa kendala. Adapun faktor penghambatnya adalah proses pendataan dengan disdukcapil dan adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan pemerintahan daerah harus merevisi ulang Peraturan Daerah terkait pajak progresif ini. Kata Kunci: Efektivitas, Tarif Pajak Progresif
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 22 Jul 2022 08:26 |
Last Modified: | 22 Jul 2022 08:26 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61588 |
Actions (login required)
View Item |