Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Peranan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Riau Dalam Mengupayakan Peningkatan Kapasitas Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Menurut Perspektif Fiqh Siyasah.

Muhammad Tauladan, - (2022) Peranan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Riau Dalam Mengupayakan Peningkatan Kapasitas Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Menurut Perspektif Fiqh Siyasah. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN TANPA BAB IV.pdf

Download (873kB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (559kB)

Abstract

ABSTRAK Muhammad Tauladan, (2022) : Peranan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Riau Dalam Mengupayakan Peningkatan Kapasitas Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Menurut Perspektif Fiqh Siyasah. Hakim merupakan seorang tokoh utama dalam proses keadilan, dimana dia dituntut untuk mempunyai kecerdasan intelektual, terutama kecerdasan dalam emosional, moral dan spiritual. Dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang ada di Riau cukup tinggi sehingga Riau selalu menjadi wilayah yang selalu tersorot dalam dugaan pelanggaran paling banyak setiap tahunnya. Dengan adanya Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau yang merupakan perpanjang tanganan Komisi Yudisial Pusat, tidak seharusnya hakim itu melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah peran Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau dalam mengupayakan peningkatan kapasitas hakim pengadilan agama Pekanbaru. Kendala yang dihadapi Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau baik itu kendala Internal maupun Eksternal, serta bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian dengan cara melakukan survei langsung ke lapangan. Lokasi penelitian ini berlokasi di Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau. Populasi dalam penelitian ini adalah Penghubung Komisi Yudisial itu sendiri, dan sampel dalam penelitian ini adalah pegawai Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau. Sumber data dari penelitian ini adalah beberapa Pegawai Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau yang menjadi data primer dan data sekunder diperoleh dari buku-buku serta jurnal yang telah ada sebelumnya. Di analisis skripsi ini menggunakan analisis deksriptif kualitatif. Sedangkan Teknik pengumpulan data dalam skripsi ini adalah Wawancara, Observasi, Dokumentasi, dan Pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau dalam mengupayakan peningkatan kapasitas hakim pengadilan agama Pekanbaru berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 belum terlaksana sebagai semestinya karena ada beberapa faktor yang menghambat seperti: kurangnya sumber daya manusia, Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau memiliki wewenang yang sangat terbatas dan kurang optimalnya anggaran. Namun dibalik kendala yang dihadapi dan peran yang diberikan oleh Penghubung Komisi Yudisial wilayah Riau tidak sama sekali bertentangan dengan Alquran dan hadist. Kata Kunci ; Penghubung Komisi Yudisial Riau, Hakim, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 19 Jul 2022 05:05
Last Modified: 19 Jul 2022 05:05
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61338

Actions (login required)

View Item View Item