SAYYIDATI SHOFIA, - (2022) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PENERAPAN DENDA PADA RESTORAN DENGAN KONSEP ALL YOU CAN EAT (Studi Kasus Restoran Magal Pekanbaru). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (807kB) |
||
|
Text
SKRIPSI SAYYIDATI SHOFIA.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Sayyidati Shofia, (2022) : Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penerapan Denda Pada Restoran Dengan Konsep All You Can Eat (Studi Restoran Magal Pekanbaru) Sistem all you can eat dikenal juga dengan bayar sekali makan sepuasnya, restoran Magal juga mempunyai syarat dan ketentuan bagi konsumennya. Konsumen diperbolehkan menambah makanan sepuasnya asalkan dihabiskan dalam waktu 90 menit. Apabila tidak dihabiskan maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000,- per 100 gram daging. Jika ingin tetap menghabiskan makanan maka dikenakan denda untuk penambahan waktu Rp. 50.000 per 30 menit. Penerapan denda dalam sistem all you can eat terjadi ketika makanan yang sudah dibayar konsumen di awal, yang seharusnya itu sudah menjadi hak mutlak konsumen, tetapi tetap harus dibebankan denda ketika makanan tersebut tidak dihabiskan. Dan juga ketika konsumen sudah membayar dendanya, sisa makanan tersebut tetap tidak boleh dibawa pulang oleh konsumen. Hal inilah yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini untuk mengetahui Perspektif Fiqh Muamalah mengenai penerapan denda pada restoran dengan konsep all you can eat. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian yaitu penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk mengetahui secara mendalam latar belakang yang sebenarnya menyangkut data yang ada di lapangan. Lokasi penelitian ini berada di Mall Living World Pekanbaru lantai G. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 29 orang dari karyawan restoran magal dan 5-7 konsumen yang datang untuk menikmati makanan di restoran magal setiap harinya. Dari populasi tersebut sampel yang diambil berjumlah 33 orang, 3 dari pihak restoran dan 30 dari konsumen dengan menggunakan teknil accidental sampling. Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu Kapten dan Karyawan Restoran Magal, serta pengunjung Restoran Magal Pekanbaru dan data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari Al-Qur’an dan Sunnah serta catatan mengenai permasalahan terkait. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui obeservasi, wawanara dan angket. Sedangkan teknik analisa yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu mengungkapkan fakta apa adanya sesuai dengan kenyataan yang diamati. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertama, penerapan denda dalam sistem all you can eat berlaku ketika pelanggan menyisakan makanan khususnya makanan daging. Hal ini pihak restoran sudah memberi tahu kepada pelanggan terkait peraturan yang berlaku, jika pelanggan tetetap melanjutkan makannya maka artinya sudah ada unsur kerelaan atau ridha. Kedua, menetapkan syarat dalam jual beli boleh hukumnya selama tidak merusak akad, hal tersebut sesuai dengan kaidah fikih. Adanya penerapan denda itu untuk memperhitungkan untung/rugi baik dari penjual dan pembeli serta menghindari kemubaziran. Maka hukum menerapkan denda pada jual beli mkanan dengan sistem all you can eat di restoran magal adalah boleh karena tidak bertentangan dengan Hukum Islam. Kata Kunci : All You Can Eat, Jual Beli, Denda.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 15 Jul 2022 04:52 |
Last Modified: | 15 Jul 2022 04:52 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61275 |
Actions (login required)
View Item |