ANISA KHAIRANI SIREGAR, - (2022) STUDI KOMPARATIF ANTARA PASAL 1967 KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA DAN FIQH MUAMALAH TENTANG HAPUSNYA UTANG PIUTANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (895kB) |
||
|
Text
SKRIPSI ANISA KHAIRANI SIREGAR.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Anisa Khairani Siregar, (2022): Studi Komparatif Antara Pasal 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Fiqh Muamalah Tentang Hapusnya Utang Piutang Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh diaturnya ketentuan mengenai hapusnya utang piutang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hal tersebut terdapat pada Pasal 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang hapusnya utang piutang karena daluwarsa. Daluwarsa dalam Pasal 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata merupakan membebaskan seseorang dari tuntutan terhadap tagihan atau kewajiban membayar utang. Sementara di dalam fiqh muamalah tidak mengenal adanya daluwarsa. Utang piutang (qardh) dinyatakan berakhir atau selesai apabila waktu yang disepakati telah tiba dan orang yang berutang telah mampu melunasi utangnya. Maka seseorang yang berutang wajib menyegerakan melunasi utang tersebut. Hal ini menjadi alasan menarik untuk menganalisa Pasal 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang hapusnya utang piutang karena daluwarsa. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana konsep hapusnya utang piutang Pasal 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hapusnya utang piutang dalam fiqh muamalah, bagaimana analisa hapusnya utang piutang Pasal 1967 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata menurut fiqh muamalah. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research). Sumber yang dipakai meliputi sumber primer dan sumber sekunder yaitu buku-buku terkait pembahasan pada penelitian ini, dan sumber tersier yaitu kamus. Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan analisa fiqh muamalah terhadap hapusnya utang piutang dalam Pasal 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa hutang itu merupakan wajib untuk dibayar. Sehingga yang paling bagus antara hapusnya utang piutang Pasal 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hapusnya utang piutang dalam fiqh muamalah adalah hapusnya utang piutang menurut fiqh muamalah, karena utang itu merupakan suatu kewajiban untuk dibayar, dan apabila tidak dibayar atau ia lalai dalam membayar utangnya, maka ia termasuk orang yang zalim. Selain itu, pembayaran utang piutang dalam fiqh muamalah tidak akan ada pihak yg dirugikan baik muqridh maupun muqtaridh. Kata kunci: Utang Piutang, KUHPerdata, Fiqh Muamalah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 15 Jul 2022 03:09 |
Last Modified: | 15 Jul 2022 03:09 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61245 |
Actions (login required)
View Item |