AZURA AUDIA, - (2022) UPAYA PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENGURANGI TINGKAT PERCERAIAN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN AMPEK ANGKEK KABUPATEN AGAM SUMATERA BARAT. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB V.pdf Download (6MB) | Preview |
|
Text (BAB V)
BAB V PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Azura Audia (2022) : Upaya Penyuluh Agama Islam Dalam Mengurangi Tingkat Perceraian Di Kantor Urusan Agama (Kua) Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat Kasus mengenai perceraian tergolong tinggi di daerah Kecamatan Ampek Angkek, hal ini mendapat perhatian khusus untuk diatasi. Perceraian terjadi dikarenakan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu masalah ekonomi, komunikasi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan usia. Sedangkan Faktor eksternal yang menyebabkan perceraian yaitu adanya keikutsertaan pihak ketiga. Oleh karena itu pemerintah menetapkan beberapa hal yang harus dilaksanakan penyuluh agama Islam di kantor urusan agama (KUA) dalam mengurangi tingkat perceraian. Upaya yang dilakukan penyuluh agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu dengan memberikan bimbingan pernikahan kepada masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana upaya penyuluh agama Islam dalam Mengurangi Tingkat Perceraian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat. Adapun key informan dalam penelitian ini adalah satu orang Kepala Kantor Urusan Agama dan dua orang penyuluh agama Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk penelitian ini yaitu dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan kondisi dan situasi atau fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya penyuluh agama Islam dalam mengurangi tingkat perceraian di Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu dengan adanya bimbingan pernikahan terdiri dari bimbingan pranikah, konsultasi, mediasi, dan program keluarga Sakinah. Berbagai upaya tersebut dilaksanakan oleh para penyuluh agama Islam semaksimal mungkin untuk mengurangi tingkat perceraian yang ada di daerah Kecamatan Ampek Angkek. Kata Kunci : Upaya, Penyuluh Agama Islam, Perceraian.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 302 Interaksi Sosial, Hubungan Antarpersonal |
Divisions: | Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Bimbingan Konseling Islam |
Depositing User: | fdk - |
Date Deposited: | 12 Jul 2022 00:43 |
Last Modified: | 12 Jul 2022 00:43 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61081 |
Actions (login required)
View Item |