Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN YUSUF AL-QARADHAWI MENGENAI HUKUM MENDISTRIBUSIKAN ZAKAT MAL UNTUK BIAYA KAMPANYE CALON LEGISLATIF

ARDIANSYAH, - (2022) STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN YUSUF AL-QARADHAWI MENGENAI HUKUM MENDISTRIBUSIKAN ZAKAT MAL UNTUK BIAYA KAMPANYE CALON LEGISLATIF. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (868kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI ARDIANSYAH.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Ardiansyah (2022) : Studi Komparatif Pemikiran Wahbah Az-Zuhaili dan Yusuf Al-Qaradhawi Mengenai Hukum Mendistribusikan Zakat Mal Untuk Biaya Kampanye Calon Legislatif Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Wahbah Az-Zuhaili dan Yusuf Al-Qaradhawi mengenai pendistribusian zakat kepada calon legislatif. Penulis merumuskan masalah sebagai berikut : Bagaimana pendapat dan dalil yang digunakan oleh Wahbah Az-Zuhaili dan Yusuf Al- Qaradhawi untuk mengistinbathkan hukum mendistribusikan zakat mal untuk biaya kampanye calon legislatif. Kemudian, Bagaimana analisis Fiqih Muqaranah mengenai perbedaan pendapat antara Wahbah Az-Zuhaili dan Yusuf Al- Qaradhawi mengenai hukum mendistribusikan zakat mal untuk biaya kampanye calon legislatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu mengumpulkan data dan bahan-bahan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas terkait dengan pembahasan ini. Sumber terdiri atas Bahan hukum primer, yaitu sumber data yang dapat langsung dari penulisan penelitian ini yaitu dengan membaca dan mengutip data- data dalam kitab al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili dan kitab Fatawa Mu’ashirah, Fiqh Az-Zakah Karya Yusuf al- Qaradhawi. Bahan hukum sekunder, yaitu kitab-kitab yang berkaitan dengan penelitian ini. Bahan hukum tersier, yaitu buku-buku yang dijadikan sebagai data pelengkap. Berdasarkan hasil kajian, penulis menyimpulkan bahwa menurut Wahbah Az-Zuhaili, hukum mendistribusikan zakat mal untuk biaya kampanye calon legislatif tidak boleh. Sedangkan menurut Yusuf Al-Qaradhawi beliau membolehkan pendistribusian zakat mal untuk biaya kampanye calon legislatif Namun Yusuf Al-Qaradhawi mensyaratkan agar pendistribusian zakatnya tidak diambil dari badan amil zakat melainkan melalui zakat pribadi muzakki itu sendiri, dengan memberikan sebahagian dari kewajiban zakatnya kepada calon legislatif sebelum zakat tersebut diberikan kepada amil. Kemudian, menurut analisis fiqih muqaran, perbedaan pendapat yang terjadi antara Wahbah Az-Zuhaili dan Yusuf Al-Qardhawi terletak pada penggunaan dalil yang berbeda dalam menetapkan hukum pada permasalahan tersebut. Setelah dikaji dan diteliti penulis lebih memilih pendapat yusuf Al-Qaradhawi dikarenakan pendapatnya lebih memiliki kemaslahatan bagi agama Islam dibandingkan pendapat Wahbah Az-Zuhaili. Kemaslahatan tersebut dapat dilihat dari pendapat beliau yang menggunakan kaidah hukum al umuuru bimaqasidiha. Artinya, bantuan yang diberikan bagi calon legislatif tersebut memang diniatkan untuk membantu menegakkan agama, yang mana niat itu Kembali kepada muzakki tersebut. Kata Kunci : Wahbah AZ-Zuhaili, Yusuf Al-Qaradhawi, Zakat mal, menditribusikan zakat, calon legislatif

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 20 Jun 2022 03:39
Last Modified: 20 Jun 2022 03:39
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/60513

Actions (login required)

View Item View Item