Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENGISIAN KEKOSONGAN JABATAN WAKIL BUPATI KAMPAR PERIODE 2017-2022

NUR AQILLA SALSABILA, - (2022) PENGISIAN KEKOSONGAN JABATAN WAKIL BUPATI KAMPAR PERIODE 2017-2022. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Nur Aqilla Salsabila (2022): Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan diaturnya ketentuan mengenai Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mana apabila sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas bulan) maka kekosongan tersebut harus terisi. Dan dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dan pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Kampar dan faktor penyebab tidak terlaksananya pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Kampar hingga saat ini. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan metode pendekatan Yuridis Empiris, Hukum Empiris merupakan penelitian yang mencakup identifikasi hukum dan penelitian terhadap efektivitas hukum. Penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data yang di peroleh langsung dari masyarakat. dengan teknis pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi,dan Teknis Analisis Data dilakukan dengan tahapan Inventarisasi, identifikasi, dan klasifikasi. Hasil dari penelitian ini menentukan bahwa : (1) Pelaksanaan dalam pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Kabupaten Kampar ini adalah mengusulkan dua calon Wakil Bupati Kampar sisa jabatan 2017-2022 melalui Bupati Kampar, selanjutnya Bupati Kampar menyampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD Kampar perihal usulan Partai Politik Pengusung pengisian sisa jabatan Wakil Bupati Kampar 2017-2022 yang nantinya dipilih melalui Rapat Paripurna. Dan setelah itu akan dilakukakan Pelantikan, dan pelaksanaan pengisian kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kampar yang tidak terlaksana hingga akhir periode. (2) Faktor penyebab tidak terlaksanyanya pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Kampar yaitu Faktor Yuridis yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tepatnya dalam ketentuan Pasal 176 ayat (4) menghendaki dilakukan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati yang masih memiliki sisa jabatan selama 18 (delapan belas) bulan lebih. Mengalami sebuah Ketidakjelasan hukum yang mengatur mengenai batasan waktu maksimal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati, yang menjadi faktor penyebab tidak dilakukannya pengisian kembali jabatan Wakil Bupati Kampar, dan tidak adanya terdapat sanksi dalam aturan tersebut. Dan Faktor politik nya yaitu tidak terdapatnya kesepakatan antara enam (6) partai politik, dalam menentukan Calon Bupati Kampar. Kata Kunci :Pengisian Kekosongan Jabatan, Wakil Bupati, Kabupatn Kampar

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 17 Jun 2022 02:03
Last Modified: 17 Jun 2022 02:03
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/60481

Actions (login required)

View Item View Item