M.NAZRI ZAMIL, - (2022) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TERHADAP TATA CARA EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK M.Nazri Zamil (2022): Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Tata Cara Eksekusi Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang merubah Pasal 15 ayat 2 dan 3 Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Berdasakan putusan tersebut, sertifikat jaminan fidusia tidak serta merta lagi bisa langsung mengeksekusi layaknya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Terutama yang digunakan untuk perjanjian jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi Putusan Mahkamah Kostitusi dan kekuatan eksekutorial sertifikat Jamianan Fidusia. Sebagai bahan masukan bagi aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat) dalam melakukan tata cara eksekusi jaminan fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus kemudian dianalisa dengan metode kualitatif penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif yakni menarik suatu kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan konflik yang dihadapi, hasil penelitian ini menunjukan Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Tata Cara Eksekusi Jaminan Fidusia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akibat dari Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sertifikat jaminan fidusia dalam proses eksekusi tentu berubah. Sertifikat tidak serta merta lagi bisa mengeksekusi selayaknya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan setiap ada cedera janji dalam jaminan fidusia sertifikat hanya sebagai alat perjanjian dan sebagai bahan pengajuan gugatan sederhana. Kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia pada awalnya sama dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi terjadinya perubahan terhadap kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia menjadi lemah, kerna tidak serta merta lagi sertifikat jaminan fidusia bisa mengeksekusi selayaknya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Kata Kunci: Implikasi terhadap Tata Cara Eksekusi
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 08 Jun 2022 02:18 |
Last Modified: | 08 Jun 2022 02:18 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/60298 |
Actions (login required)
View Item |