Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM ANAK LUAR NIKAH MENJADI IMAM SHALAT STUDI KOMPARATIF MAZHAB SYAFI’I DAN MAZHAB HANBALI

RESKI SUHENDRA YANTO, - (2022) HUKUM ANAK LUAR NIKAH MENJADI IMAM SHALAT STUDI KOMPARATIF MAZHAB SYAFI’I DAN MAZHAB HANBALI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI RESKI SUHENDRA.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Reski Suhendra Yanto (2022) : Hukum Anak Luar Nikah Menjadi Imam Shalat Studi Komparatif Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Mazhab Syafi‟i dan Mazhab Hanbali tentang anak luar nikah menjadi Imam shalat. Penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: Pertama, bagaimana pendapat Mazhab Syafi‟i tentang anak luar nikah menjadi Imam shalat. Kedua, bagaimana pendapat Mazhab Hanbali tentang anak luar nikah menjadi Imam shalat. Ketiga, bagaimana analisis Komparatif terhadap Mazhab Syafi‟i dan Mazhab Hanbali mengenai hukum anak luar nikah menjadi Imam shalat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu mengumpulkan data dan bahan-bahan serta membaca dan membahas tulisantulisan buku yang mengarah dengan pembahasan ini. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer yaitu kitab fiqh Imam Asy-Syafi‟i yakni al-Umm dan kitab fiqh Mazhab Hanbali yang berjudul al-Mughni karya Ibnu Qudamah, bahan hukum sekunder yaitu kitab-kitab fiqh yang berkaitan dengan penelitian, bahan hukum tersier yaitu buku-buku yang dijadikan sebagai data pelengkap. Hasil Penelitian penulis yakni Menurut Mazhab Syafi‟i bahwa hukum anak luar nikah menjadi Imam shalat hukumnya adalah makruh. Karena menurut Mazhab Syafi‟i posisi Imam adalah posisi yang mulia, sehingga jika anak luar nikah diangkat menjadi Imam dikhawatirkan menimbulkan kebencian jamaah serta mengurangi kualitas ibadah. Sedangkan Menurut Mazhab Hanbali bahwa anak luar nikah menjadi Imam shalat hukumnya mubah (boleh). Ini berdasarkan hadist Nabi yang diriwayatkan Abi Mas‟ud yang menjelaskan asas utama pemilihan seorang Imam ialah keahliannya dalam ilmu al-Qur‟an, sehingga jika anak luar nikah ahli dalam ilmu al-Qur‟an maka ia layak menjadi Imam shalat. Kata Kunci: Mazhab Syafi’i, Mazhab Hanbali, Anak Luar Nikah Menjadi Imam Shalat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 22 Apr 2022 02:10
Last Modified: 22 Apr 2022 02:10
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/59890

Actions (login required)

View Item View Item