Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN PENGAWASAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN PT. SETIA AGRINDO LESTARI (SAL) BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus Di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir)

RABIATUL ADAWIYAH, - (2021) PELAKSANAAN PENGAWASAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN PT. SETIA AGRINDO LESTARI (SAL) BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus Di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Rabiatul Adawiyah (2021): Pelaksanaan Pengawaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Terhadap Pengelolaan Lingkungan PT. Setia Agrindo Lestari (SAL) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Penelitian ini dilatar belakangi adanya aduan masyarakat mengenai lingkungan yang diakibatkan oleh PT. Setia Agrindo Lestari (SAL) yang sudah berdiri sejak tahun 2012, sementara itu pemerintah pusat telah menetapkan suatu kebijakan nasional tetang lingkungan hidup berupa aturan hukum nasional, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disamping itu pemerintah pusat juga bertangung jawab sebagai pengawas serta penegakan hukum lingkungan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pengawaan dinas lingkungan hidup dan kebersihan terhadap pengelolaan lingkungan PT. Setia Agrindo Lestari (SAL) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir dan Bagaimana Tindak lanjut dari temuan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terhadap permasalahan lingkungan yang di timbulkan oleh PT. Setia Agrindo Lestari (SAL). Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Pengawaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Terhadap Pengelolaan Lingkungan PT. Setia Agrindo Lestari (SAL) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir dan Untuk mengetahui faktor kendala dalam Pelaksanaan Pengawaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Terhadap Pengelolaan Lingkungan Oleh PT. Setia Agrindo Lestari (SAL) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir. Populasi dan Sampel dalam penelitian ini yaitu 64 orang terdiri atas 1 orang Kabid Pemantauan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, 1 orang Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan, 1 orang Manager PT. Setia Agrindo Lestari (SAL), 1 orang Kepala Desa dan 60 orang Masyarakat Desa Pungkat. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, angket, dokumentasi dan studi kepustakaan. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian ini maka diperoleh bahwa Pelaksanaan Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir terhadap pengelolaan lingkungan PT. Setia Agrindo Lestari (SAL) dilaksanakan bersama dengan Tim Kabupaten sudah sesuai dengan aturan peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan jika hasil dari pengawasan tersebut menemukan suatu aturan yang tidak di patuhi maka PT. Setia Agrindo Lestari (SAL) akan diberikan sanksi berupa teguran. Kata Kunci : Pelaksanaan, Pengawasan, Pengelolaan Lingkungan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 17 Jan 2022 07:44
Last Modified: 17 Jan 2022 07:44
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/57620

Actions (login required)

View Item View Item