JON MENTER, - (2021) PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN TERHADAP LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM DI KECAMATAN SALO BERDASARKAN PERATURAN BUPATI KAMPAR NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMASANGAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Jon Menter, (2021): Pengawasan Dinas Perhubungan terhadap lampu penerangan jalan umum di Kecamatan Salo berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum Lampu jalan atau dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu-lampu listrik yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari. Di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar pengawasan terhadap lampu penerangan jalan umum masih dapat dikatakan belum berjalan dengan maksimal, dikarenakan penerangan jalan umum yang ada tidak berfungsi karena lampu tersebut tidak bisa hidup. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini ialah bagaimana pengawasan Dinas Perhubungan terhadap lampu penerangan jalan umum di Kecamatan Salo berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum, serta apa faktor penghambat pengawasan Dinas Perhubungan terhadap lampu penerangan jalan umum di Kecamatan Salo. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologis, yaitu penelitian lapangan yang menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yakni melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan secara induktif. Pengawasan Dinas Perhubungan terhadap lampu penerangan jalan umum di Kecamatan Salo berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum belum terlaksana dengan baik, karena Dinas Perhubungan tidak melakukan pengawasan terhadap Penerangan Jalan Umum yang ada di Kecamatan Salo secara berkala. Dinas Perhubungan hanya melakukan pengawasan melalui layanan Sistem Informasi Pengaduan Lampu Penerang Jalan Umum (SIPANJUL), namun layanan ini pun belum efektif dalam menyelesaikan persoalan lampu penerang jalan umum yang ada di Kabupaten Kampar. Dinas Perhubungan mengatakan bahwa tidak semua laporan yang masuk melalui Sistem Informasi Pengaduan bisa direspon oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. Adapun yang menjadi faktor penghambat Dinas Perhubungan melakukan pengawasan terhadap lampu penerangan jalan umum adalah diantaranya (i) keterbatasan personil; (ii) keterbatasan peralatan; serta (iii) kurangnya pengawasan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 10 Jan 2022 02:34 |
Last Modified: | 10 Jan 2022 02:34 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/57456 |
Actions (login required)
View Item |