Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

SEWA TANAH DALAM HUKUM ISLAM (STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM ASY-SYAFI’I DAN IBNU HAZM)

MUHAMMAD ASMA’AN BIN ZAKARIA, - (2021) SEWA TANAH DALAM HUKUM ISLAM (STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM ASY-SYAFI’I DAN IBNU HAZM). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV (HASIL))
FILE HASIL PENELITIAN (BAB IV).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (983kB)
[img]
Preview
Text (bab FULL)
FILE LENGKAP KECUALI HASIL PENELITIAN (BAB IV).pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

MUHAMMAD ASMA’AN BIN ZAKARIA (2021) : SEWA TANAH DALAM HUKUM ISLAM (STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM ASY-SYAFI’I DAN IBNU HAZM) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Syafi’i dan Ibnu Hazm mengenai kebolehan sewa tanah dalam hukum Islam. Imam Syafi’i berpendapat bahwa sewa tanah dibolehkan dalam Islam dengan tujuan untuk memberikan kelonggaran kepada orang-orang yang akan berusaha atau bekerja dalam rangka untuk mencukupi kebutuhannya. Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat bahwa sewa tanah dilarang secara mutlak. Perbedaan pendapat tersebut menjadi hal yang menarik dianalisis secara komparatif. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan berfokus pada rumusan masalah yaitu bagaimana pendapat Imam Syafi’i dan Ibnu Hazm mengenai sewa tanah dan dalilnya serta bagaimana studi komparatif terhadap pendapat Imam Syafi’i dan Ibnu Hazm mengenai sewa tanah. Sumber data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji, menganalisis, serta menelaah berbagai buku, kitab, tulisan atau sumber tertulis lainnya yang memiliki relevansi dengan penelitian serta dikelompokkan ke dalam data primer (Al-Umm karya Imam Syafi’i dan Al-Muhalla karya Ibnu Hazm) dan data sekunder. Adapun analisis penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisis kualitatif yaitu dengan cara menelaah konsep-konsep atau teori-teori yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i dan Ibnu Hazm seterusnya dilakukan komparatif atas keduanya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Imam Syafi’i membolehkan sewa tanah dengan biaya ongkos berupa dinar, dirham, atau benda apapun selain yang keluar dari tanah tersebut dengan berdasar pada dalil hadits dari Rabi’ah serta Sa’id bin Musayyab serta metode qiyas. Sedangkan menurut Ibnu Hazm, sewa tanah itu tidak boleh untuk dilakukan karena mengandung resiko yang dapat merugikan salah satu pihak. Adapun studi komparatif dari kedua pendapat tersebut dilakukan dengan berdasar pada metode jam’u wa taufiq untuk mengkompromikan keduanya. Imam Syafi’i dan Ibnu Hazm sama-sama berdasar pada dalil yang kuat sedang perbedaan terletak pada cara atau metode dan subtansi didalamnya. Yakni; Imam Syafi’i dengan kebolehan sewa tanah tetap dengan imbalan dinar, dirham dan apapun selain yg keluar dari tanah yang disewa dan Ibnu Hazm dengan ketidakbolehan sewa tanah yang memiliki kemungkinan merugikan salah satu pihak dan dengan kata lain Ibnu Hazm menggunakan bentuk sewa tanah bagi hasil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 04 Jan 2022 02:19
Last Modified: 04 Jan 2022 02:19
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/57194

Actions (login required)

View Item View Item