Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 PASAL 7 POIN C TENTANG GURU DAN DOSEN DI MADRASAH ALIYAH SE KABUPATEN KAMPAR

Eriyanto (2014) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 PASAL 7 POIN C TENTANG GURU DAN DOSEN DI MADRASAH ALIYAH SE KABUPATEN KAMPAR. Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
FM.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (48kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (42kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (514kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
EM.pdf

Download (16kB) | Preview

Abstract

Tesis ini berjudul “ Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 7 poin c tentang Guru dan Dosen pada Madrasah Aliyah se Kabupaten Kampar”. Adapun permasalahannya adalah tentang kualifikasi akademik dan linieritas pendidikan para guru dengan mata pelajaran yang di ajarkan pada madrasah aliyah se Kabupaten Kampar serta paktor-paktor yang mempengaruhi dalam mengimplementasikan Undang-Undang tersebut. Berdasarkan permasalahan di atas maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualifikasi akademik dan linieritas pendidikan guru madrasah aliyah se Kabupaten Kampar. Untuk memperoleh data yang primer tentang kualifikasi akademik dan linieritas pendidikan guru madrasah aliyah se Kabupaten Kampar serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Undang-Undang tersebut, penulis mengambil data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar di Bangkinang serta melihat langsung ke madrasah-madrasah aliyah untuk mengakuratkan data yang ada. Sedangkan data yang sekunder, penulis merujuk kepada buku-buku, kitab-kitab, jurnal-jurnal yang ada relevansinya dengan penelitian ini. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu penulis berusaha menggambarkan tentang implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 7 poin c tentang Guru dan Dosen pada madrasah aliyah se Kabupaten Kampar, khususnya pada kualifikasi akademik dan linieritas pendidikan guru dengan yang diajarkan pada madrasah aliyah se Kabupaten Kampar. Teknik analisis data yang digunakan adalah “ Taknik Deskriptif Kualitatif dengan persentase “, caranya: apabila datanya telah terkumpul diklasifikasikan menjadi dua kelompok data yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Terhadap data yang bersifat kualitatif digambarkan dengan kata kata atau kalimat yang dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Selanjutnya data yang bersifat kuantitatif yang berwujud angka angka hasil perhitungan atau pengukuran dapat diproses dengan cara dijumlahkan, dibandingkan dengan jumlah yang diharapkan dan diperoleh persentase. Populasi penelitian ini adalah seluruh madrasah aliyah se Kabupaten Kampar yang berjumlah 47 madrasah aliyah dan seluruh guru yang mengajar pada madrasah aliyah se Kabupaten Kampar yang berjumlah 949 orang guru. Secara umum Undang-Undang ini lahir adalah untuk mengangkat harkat dan martabat guru dan dosen menuju ke profesionalannya. Pada Bab III Pasal 7 poin c disebutkan bahwa guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1. Kualifikasi akademik ini di atur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi, pada pasal 1 lampirannya menyebutkan bahwa kualifikasi akademik yang dimiliki seorang guru harus linier dengan pelajaran yang di ajarkan pada sekolah atau madrasah. Artinya guru madrasah aliyah wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 pada bidang pendidikan yang di ajarkan pada madrasah aliyah tersebut. Berdasarkan dari amanat Undang-Undang tersebut di atas, idealnya seluruh guru madrasah aliyah se Kabupaten Kampar wajib kualifikasi dan linier, namun berdasarkan data yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Kampar dan ini adalah hasil penelitian yang penulis lakukan terdapat 70% guru madrasah aliyah yang memang sudah kualifikasi dan masih ada 30 % guru yang belum kualifikasi minimumnya, begitu juga pada linieritas pendidikannya, terdapat 60,5 % yang memang sudah linier dan masih terdapat 39,5% guru madrasah aliyah yang tidak linier dalam mengajar. Secara keseluruhan wajah pendidikan madrasah aliyah di Kabupaten Kampar, khususnya pada kualifikasi akademik dan linieritas pendidikan guru sudah cukup baik, namun masih belum optimal, hal ini disebabkan oleh beberapa paktor, yaitu : 1. Kemampuan ekonomi semua guru madrasah aliyah yang tidak sepenuhnya menunjang, sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan ke S1. 2. Keterbatasan waktu para guru madrasah aliyah untuk kuliah, karena padatnya jam mengajar di madrasah aliyah terutama pada madrasah yang diminati, sehingga apabila dipaksakan untuk kuliah dikhawatirkan akan mengganggu jam pembelajaran di madrasah aliyah tersebut. 3. Adanya kedekatan atau hubungan kekeluargaan antara calon guru dengan Kepala madrasah aliyah, sehingga guru diterima begitu saja, tanpa mempertimbangkan keilmuan yang dimiliki oleh calon guru tersebut, sehingga terjadilah guru yang tidak kualifikasi dan tidak pula linier atau guru “ salah kamar”.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 370 Pendidikan > 373 Pendidikan Tingkat Sekolah Lanjutan > 373.238 Sekolah Menengah Atas, SMA
Divisions: Program Pascasarjana > S2
Depositing User: Feni Marti Adhenova
Date Deposited: 28 Jun 2016 04:03
Last Modified: 28 Jun 2016 04:03
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/5708

Actions (login required)

View Item View Item