RORO DESWITA RAMADHANI, - (2021) UPAYA MEDIASI DALAM PERKARA CERAI GUGAT TAHUN 2020-2021 MASA PANDEMI DI PENGADILAN AGAMA PEKANBARU KELAS 1A. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (635kB) |
||
|
Text
RORO DESWITA RAMADHANI.pdf Download (8MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Roro Deswita Ramadhani, (2021) : Upaya Mediasi Dalam Perkara Cerai Gugat Tahun 2020-2021 Masa Pandemi Di Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1A Mediasi sebagai salah satu metode alternativ penyelesaian sengketa. Mediasi dilakukan dengan menghadirkan mediator sebagai pihak ketiga dan harus didatangi oleh para pihak. Dengan menggunakan metode mediasi dalam menyelesikan perkara bisa menghadirkan rasa keadilan dalam menyelesaikan persengketaan dan dapat menemukan jalan keluar dari permasalahan. Prosedur mediasi pada pengadilan telah diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Mediasi merupakan hal yang wajib dilakukan bagi para pihak yang berperkara, dengan melakukan mediasi diharapkan tidak terjadi perceraian. Adapun pokok permasalahan penelitian ini adalah : (1) Bagaimana upaya mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1A dari tahun 2020-2021 pada masa pandemi? (2) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi upaya mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1A dari tahun 2020-2021 pada masa pandemi?. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode lapangan (field research) penelitian dilakukan dengan mengambil data dari Pengadilan Agama Kelas 1A. Subjek penelitian ini adalah ketua hakim,mediator,hakim mediator,dan panitera Pengadilan Agama Kelas 1A. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mendapat data dan informasi menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Sedangkan dalam tehnik analisis data penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu setelah semua data telah dikumpulkan kemudian penulis menjelaskan secara rinci dan sistematis sehingga dapat dipahami secara jelas. Hasil penelitian menunjukan, bahwasannya pada tahun 2020 jumlah perkara yang dimediasi sebanyak 283 perkara dan yang gagal di mediasi sebanyak 248 perkara. Pada tahun 2021 jumlah kasus yang dimediasi sebanyak 290 perkara dan yang gagal di mediasi sebanyak 222 perkara. Berhasil dan tidaknya mediasi itu ditentukan oleh mediator, oleh karena itu mediator harus mempunyai skill atau keterampilan yang harus dimiliki. Keterampilan mediator ini dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan mediasi, maka sertifikat yang didapatkan dari pelatihan mediasi menjadi bukti skill yang dimiliki oleh mediator atau tolak ukur kelayakan mediator. Keberhasilan dan kegagalan mediasi itu juga tergantung kepada para pihaknya sendiri. Adanya itikad baik dari para pihak mejadi kunci utama dalam keberhasilan mediasi. Kata Kunci : Mediasi, Cerai Gugat, Pandemi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 30 Nov 2021 01:52 |
Last Modified: | 30 Nov 2021 01:52 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/56123 |
Actions (login required)
View Item |