RIDWAN RIHANDA, - (2021) TINJAUAN YURIDIS PROSES PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS PASCA KEPAILITAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (429kB) |
||
|
Text
TANPA BAB IV..pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Pembubaran Perseroan yang diikuti dengan likuidasi dilakukan oleh likuidator atau kurator, dan Perseroan tidak dapat melakukan perbuatan hukum, kecuali diperlukan untuk membereskan semua urusan Perseroan dalam rangka likuidasi. Apabila pembubaran terjadi berdasarkan keputusan RUPS, jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir. Setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan, maka sebuah perusahaan dilikuidasi, karena tidak bisa lagi beroperasi karena dinyatakan pailit. Hal inilah yang menjadi ketertarikan penulis untuk mengkaji masalah ini dalam suatu penelitian yang berjudul: “TINJAUAN YURIDIS PROSES PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS PASCA KEPAILITAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS”. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis merumuskan permasalahan yang diteliti, yaitu bagaimana tinjauan yuridis proses pembubaran perseroan terbatas pasca kepailitan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, dan apa akibat hukum terhadap pembubaran perseroan terbatas pasca kepailitan. Jenis penelitian ini adalah tergolong kepada jenis penelitian hukum normatif, yaitu usaha untuk mengolah data yang berhubungan dengan tinjauan yuridis terhadap proses pembubaran perseroan terbatas pasca kepailitan, serta akibat hukum pembubaran perseroan terbatas pasca kepailitan. Penelitian ini bersifat penelitian literatur (literary research), yaitu penelitian kepustakan, yang menggunakan bahan-bahan yang berhubungan dengan pembubaran perseroan terbatas pasca kepailitan, serta pustaka hukum yang erkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa, proses pembubaran suatu Perseroan secara yuridis dilakukan pada saat pengajuan pailit oleh pihak perseroan atau kuasanya ke Pengadilan Niaga. Dengan keputusan pailit tersebut, maka perusahaan dinyatakan dalam status likuidasi, artinya dalam penguasaan kurator yang bertugas atau berkewajiban untuk melakukan pengaturan dan penjualan aset perusahaan untuk membayar utang-utang perusahaan kepada kreditur atau pihak ketiga. Kemudian berdasarkan putusan pengadilan niaga juga menjadi dasar untuk membubarkan perusahaan karena perusahaan tidak dapat lagi menjalankan usaha sebagaimana biasanya. Akibat Hukum Terhadap Pembubaran Perseroan Terbatas Pasca Kepailitan, antara lain adalah Perseroan yang bersangkutan tidak dapat melakukan perbuatan hukum dengan pihak lain atau dengan pihak ketiga. Kemudian berita pembubaran perseroan tersebut diumumkan dalam surat kabar, agar kreditur mengetahui dan melakukan pengajuan penagihan piutang. Di samping itu juga Pengadilan Negeri bisa menyatakan perusahan bubar, karena permohonan pihakpihak tertentu karena perseroan telah melakukan pelanggaran hukum atau perundang-undangan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 27 Aug 2021 08:26 |
Last Modified: | 27 Aug 2021 08:26 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/55236 |
Actions (login required)
View Item |