Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Manajemen Keluarga Sakinah : (Studi Kasus Nafkah Keluarga Jama'ah Tabligh di Kota Pekanbaru)

NOVI YANTI, - (2021) Manajemen Keluarga Sakinah : (Studi Kasus Nafkah Keluarga Jama'ah Tabligh di Kota Pekanbaru). Disertasi thesis, UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text
selain bab iv.pdf

Download (17MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV OKFIX.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Judul: Manajemen Keluarga Sakinah Menurut Jama’ah Tabligh Berdasarkan penelitian yang dilakukan Riset Kesehatan Dasar (2013), Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM (2011), Penelitian BKKBN (2012), Penelitian KNAKP (2012), Penelitian Direktur Eksekutif PKBI (2012) menyebutkan bahwa pernikahan dini mengakibatkan hilangnya hak-hak anak, seperti pendidikan, bermain, perlindungan, keamanan, kesehatan reproduksi, kematian ibu, kematian anak, KDRT dan lain-lain. Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan KHI mengatur batas usia perkawinan yaitu 19 bagi laki-laki dan perempuan, karena usia tersebut sudah dianggap mampu untuk membina rumah tangga sehingga tujuan membentuk rumah tangga sakinah, mawadah dan rohmah bisa tercapai. Pengadilan Agama Bengkalis pada tahun 2018 menerima permohonan dispensasi nikah dan semuanya dikabulkan oleh majelis hakim. Secara tidak langsung PA. Bengkalis melegalkan nikah dini dan tidak mendukung program Pemerintah serta regulasi undang-undang. Rumusan masalah (1) Apakah pertimbangan hukum majelis hakim mengabulkan perkara dispensasi nikah?; (2) Apakah akibat hukum dengan dikabulkannya perkara dispensasi nikah? dan; (3) Bagaimanakah pertimbangan majelis hakim ditinjau menurut maqasyid syariah?. Penelitian ini penelitian lapangan, lokasi di PA. Bengkalis, data primer (putusan dan wawancara) data skunder kitab dan buku, popualsi dan sampel perkara dispensasi nikah tahun 2018, tekhnik analisis data deskriptif, conten analsis serta analisis kritis. Hasil penelitian ditemukan: (1) Pertimbangan hukum majelis hakim mengabulkan permohonan dispensasi nikah: pertama, calon pengantin perempuan sudah hamil duluan; Kedua, mereka sudah pacaran, kenal lama sehingga takut terjadi perzinahan dan; Ketiga, berdasarkan konsep kemaslahatan. (2) Akibat yang ditimbulkan dari putusan hakim yaitu calon pengantin bisa nikah secara resmi, dengan dikabulkan permohonan dispensasi nikah bisa menyebabkan perkara dispensasi nikah meningkat, putusan pengadilan bisa jadi rujukan, yurisprudensi dan bahan penelitian; (3) Ditinjau menurut maqashid syariah dapat dilihat bahwa: Pertama, karena takut terjadinya perzinahan maka masuk kedalam maqasyid syariah hifdzun nasl (menjaga keturunan). Kedua, dengan menikah menyelamatkan nasab anak maka masuk kedalam maqasyid syariah hifdzun nasl (menjaga keturunan). Ketiga, menikah bisa menjaga kehormatan keluarga maka masuk kedalam maqasyid syariah hifdzun al-ardh (menjaga kehormatan). Keempat, dengan menikah menyelamatkan keselamatan jiwa anak maka masuk dalam maqasyid syariah hifdzun nafs (menjaga jiwa). Kelima, dengan menikah bisa menyelamatkan kelanjutan pendidikan anak masuk dalam maqasyid syariah hifdzun aql (menjaga akal). Kata Kunci: Manajemen, Keluarga Sakinah, Jama’ah Tabligh

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 13 Aug 2021 03:54
Last Modified: 13 Aug 2021 03:54
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/54479

Actions (login required)

View Item View Item