Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

IKHTILAF KADAR BILANGAN JAMAAH MENUNAIKAN SHALAT JUM’AT (STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM SYAFI’I DAN IMAM MALIK)

Nurul Syahidah Binti Mohammad Aid, - (2021) IKHTILAF KADAR BILANGAN JAMAAH MENUNAIKAN SHALAT JUM’AT (STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM SYAFI’I DAN IMAM MALIK). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Nurul Syahidah Binti Mohammad Aid (2021): Ikhtilaf Kadar BilanganJamaah Menunaikan Shalat Jum’at (Studi Komparatif Antara Imam Syafi’I dan Imam Malik) Dalam penulisan skripsi ini, dilatarbelakangi oleh dua orang tokoh yang berpengaruh yaitu Imam Syafi’i dan Imam Malik yang mempunyai pandangan berbeda mengenai kadar bilangan jamaah menunaikan shalat jum’at. Penulis mengambil pokok permasalahan sebagai berikut: Pertama, bagaimana pandangan Imam Syafi’i dan Imam Malik mengenai kadar bilangan jamaah menunaikan shalat jum’at. Kedua, bagaimana analisa fiqh muqaran terhadap pendapat Imam Syafi’I dan Imam Malik mengenai kadar bilangan jamaah menunaikan shalat jum’at. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif hukum Islam yang dilakukan dengan menggunakan metode library research, yaitu dengan mengambil dan membaca serta menelaah literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian ini karena semua data bersifat sekunder. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah dengan menelaah konsep-konsep atau teori-teori yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i dan Imam Malik. Penulis berusaha memaparkan perbandingan pendapat dua Imam berpengaruh yaitu Imam Syafi’i dan Imam Malik yang mempunyai pendapat berbeda tentang Kadar Bilangan Jamaah Menunaikan Shalat Jum’at, Studi iii Komparatif antara Imam Syafi’i dan Imam Malik. Menurut Imam Syafi’i, berpendapat bahwa bilangan jamaah menunaikan shalat jum’at hendaklah dihadiri oleh empat puluh orang laki-laki, baligh, merdeka dan mustautin dengan didasari hadits dari Ka’ab bin Malik. Manakala menurut Imam Malik berpendapat tidak ada ketentuan mengenai bilangan jamaah jum’at hanyasanya yang menjadi ketentuan dalam melaksanakan shalat jum’at adalah adanya perumahan, pasar, mesjid dalam sebuah kampung berdasarkan dalil umum. Berbeda dengan Mazhab Maliki bahwa perlu dihadiri oleh dua belas orang laki-laki penduduk asli dalam satu perkampungan selain anak-anak, orang musafir dan juga perempuan. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Jabir dan diperkuat dengan turunnya Surat Al-jumuah ayat 9-11. Setelah dikaji dan diteliti, maka penulis mengkompromikan dua pendapat ini karena keduanya sama-sama dalil yang kuat, tidak diketahui mana yang dahulu dan mana yang terakhir. Apalagi menurut jumhur mutakallimin bahwa ketika ada dua dalil bertentangan maka yang diambil adalah jalan kompromi supaya dalil itu tidak terbuang sia-sia. Kata kunci: Imam Syafi’i, Imam Malik, Shalat Jum’at, Ikhtilaf Kadar Bilangan Jamaah Menunaikan Shalat Jum’at

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 13 Aug 2021 09:33
Last Modified: 13 Aug 2021 09:33
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/54392

Actions (login required)

View Item View Item