Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KEHUJJAHAN ISTIHSAN SEBAGAI SUMBER ISTINBAT HUKUM PERSPEKTIF IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM SYAFI’I

Ahmad Luqman Arshad bin Mohd Sidik, - (2021) KEHUJJAHAN ISTIHSAN SEBAGAI SUMBER ISTINBAT HUKUM PERSPEKTIF IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM SYAFI’I. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Ahmad Luqman Arshad bin Mohd Sidik: Kehujjahan Istihsan Sebagai Sumber Istinbat Hukum Perspektif Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i tentang kehujjahan istihsan sebagai sumber istinbat hukum. Dalam penulisan skripsi ini penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: Pertama, bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i berkenaan dengan kehujjahan istihsan sebagai sumber istinbath hukum. Kedua, bagaimana perbedaan yang signifikan pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’I mengenai kehujjahan istihsan sebagai sumber istinbath hukum. Ketiga, apakah kontibusi pemikiran mereka yang relevan terhadap penetapan hukum Islam pada masa kini. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif hukum Islam dengan menggunakan metode library research yaitu mengumpulkan data dan bahan-bahan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dengan melakukan studi kepustakaan murni, membaca dan membahas tulisan-tulisan buku yang mengarah dengan pembahasan ini. Dengan sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data yang terdiri dari bahan hukum primer seperti, kitab Al-Mabsuth karya Imam Abu Hanifah, dan kitab Ar-Risalah karya Imam As-Syafi’i serta bahan hukum sekunder seperti Kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu Karya Wahbah Al-Juhaili dan bahan hukum tersier. Seluruh buku-buku, kamus bahasa Arab dan Al-Qur’an yang berkaitan dengan sumber hukum tersebut, penulis telaah baik dari Imam Abu Hanifah dan Imam As-Syafi’i untuk menyelesaikan persoalan ini. Penulis berusaha memaparkan perbandingan pendapat dua Imam berpengaruh yaitu Imam Abu Hanifah dan Imam As-Syafi’i yang mempunyai pendapat berbeda tentang Kehujjahan Istihsan Sebagai Sumber Istinbat Hukum Perspektif Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Menurut Imam Abu Hanifah, bolehnya beristihsan. Dengan didasari oleh dalil Al-Quran QS. Az-Zumar ayat 18 dan hadis Rasulullah SAW secara umum. Manakala menurut Imam As-Syafi’i, menolak sekeras-kerasnya istihsan. Ini berdasarkan dalil dari QS Al-Maidah ayat 3 dan dikuatkan dengan hadith Nabi Muhammad SAW. Kata Kunci: Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Kehujjahan Istihsan sebagai Sumber Istinbat Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.4 Sufisme, Sufi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 13 Aug 2021 10:01
Last Modified: 13 Aug 2021 10:01
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/54372

Actions (login required)

View Item View Item