Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS PASAL 43 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TERHADAP HAK NAFKAH ANAK DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

YON PUTRA, - (2021) ANALISIS PASAL 43 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TERHADAP HAK NAFKAH ANAK DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN TESIS KECUALI BAB IV.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Yon Putra (2021): Analisis Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Terhadap Hak Nafkah Anak di Luar Nikah Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Nafkah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi setiap anak yang terlahir ke dunia dan harus dipenuhi oleh orang tuanya karena akan sangat berkaitan dengan hak hidup si anak. Undang-Undang Perkawinan pasal 43 menjadikan anak luar kawin sulit untuk mendapat hak nafkah dari ayah biologisnya karena Undang-Undang tersebut tidak ada mengatur bagaimana hubungan perdata si anak dengan ayah biologisnya. Permasalahan dalam tesis ini adalah apa esensi hak nafkah anak di luar nikah menurut pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bagaimana penetapan nafkah anak di luar nikah dalam pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap hak nafkah anak di luar nikah dalam pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu suatu metode penelitian hukum yang mengutamakan pada studi kepustakaan, dengan pendekatan normatif-yuridis-sosiologis. Sumber data dalam penelitian ini berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan pasal 43 dan kitab-kitab fikih yang berkaitan dengan judul penelitian serta buku-buku, karya ilmiah, artikel, kamus-kamus yang menjadi penunjang dalam penelitian ini. Data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode berpikir deduktif dan induktif. Hasil dari penelitian ini adalah ketentuan nafkah anak di luar nikah menurut pasal 43 Undang-Undang Perkawinan bahwa anak hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan tidak bisa menuntut hak nafkah dari ayahnya, padahal hubungan keperdataan menimbulkan akibat hukum yaitu kewajiban ayah terhadap anak untuk memelihara dan memenuhi kebutuhan sandang, pangan, tempat tinggal, pengobatan, dan pendidikan sesuai kemampuannya. Penetapan nafkah anak di luar nikah dalam pasal 43 yang dibebankan kepada ibu dan tidak kepada ayah dimaksudkan agar tidak menimbulkan kesemrawutan dalam silsilah keturunan, dan cara yang mudah untuk menentukan hubungan perdata bagi anak yang lahir di luar nikah melalui tanda-tanda kehamilan dan melahirkan. Namun, ketentuan pasal 43 mengandung ketidakadilan bagi ibu dan anak. Demi menjaga kelangsungan kehidupan anak secara layak dan juga agar anak tidak mendapat kerugian secara yuridis dan sosiologis, dengan demikian akan sejalan dengan konsep ḥifẓ al-nafs dalam hukum Islam yang mengharuskan kita untuk menjaga jiwa dan melarang menelantarkan atau merusak hidup seseorang. Hukum Positif atau Undang-Undang Perkawinan selain harus memperhatikan norma agama juga mempertimbangkan aspek sosial. Sudah saatnya Undang-Undang Perkawinan memperhatikan kepentingan anak meski dilahirkan di luar nikah. Kata Kunci: Nafkah, Anak di Luar Nikah

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 10 Aug 2021 23:22
Last Modified: 10 Aug 2021 23:22
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/54052

Actions (login required)

View Item View Item