Apri Yola, - (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DAMPAK MEDIA SOSIAL DALAM KEHARMONISAN KELUARGA: STUDI KASUS DESA KUAPAN KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Apri Yola (2021) : Tinjaun Hukum Islam Terhadap Dampak Media Sosial Dalam Keharmonisan Keluarga: Studi Kasus di Masyarakat Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Penelitian ini dilatar belakangi, dimana media sosial memberi pengaruh negatif terhadap keharmonisan keluarga. Ada pasangan suami isteri yang rumah tangganya kurang harmonis setelah mereka sibuk bermain di media sosial. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah, (1) apakah danpak media sosial terhadap keharmonisan keluarga di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar? (2) bagaimana tinjauan hukum islam tentang dampak media sosial dalam keharmonisan keluarga di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Adapun Populasi dalam penelitian ini berjumlah 630 Kartu Keluarga (KK), dan sampel berjumlah 63 Kart Keluarga (KK). Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, angket, wawancara dan study pustaka. Sumber datanya adalah data primer yaitu data yang diambil langsung dari responden, dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari literatur-literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini, dalam menganalisis data penulis menggunakan teknik deskriftif kuantitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak media sosial dalam keharmonisan keluarga pada masyarakat di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, dan untuk mengetahui tinjauan hukum islam mengenai dampak media sosial dalam keharmonisan keluarga. Hasil penelitian ini adalah, bahwa tidak semua kemajuan teknologi memberi kemudahan, baik dalam hal pekerjaan atau kemudahan dalam berkomunikasi. Media sosial telah memberikan pengaruh positif dan negatif terhadap keharmonisan keluarga (rumah tangga). Kecanduan pada media sosial ini menyebabkan banyak orang berinteraksi dan melakukan komunikasi hanya pada orang-orang yang berada di jaringan sosial media mereka. Media sosial juga memberikan pengaruh negatif terhadap pasangan suami isteri, banyak ditemukan saat sekarang ini laki-laki dan perempuan yang sudah mempunyai pasangan berselingkuh di media sosial dengan teman chattingnya, dengan kata lain media sosial ini juga bisa menjadi sarana perselingkuhan. Hal ini tentu saja memberikan pengaruh yang tidak baik bagi keharmonisan keluarga. Menurut tinjaun hukum islam, menggunakan media sosial untuk sarana berkomunikasih tidak dilarang. Asalkan kita bisa menggunakan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan, apalagi sampai mengganggu keharmonisan keluarga. Bahkan dapat dihukum haram bila dugunakan untuk maksiat seperti judi online. Kata Kunci : Media sosial, Keharmonisan keluarga
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 08 Aug 2021 13:32 |
Last Modified: | 08 Aug 2021 13:33 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/53474 |
Actions (login required)
View Item |