Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KEHUJJAHAN IJMA’ AMAL AHLU MADINAH SEBAGAI SUMBER ISTINBAT HUKUM PERSPEKTIF IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I

HARDIANSYAH SIREGAR, - (2021) KEHUJJAHAN IJMA’ AMAL AHLU MADINAH SEBAGAI SUMBER ISTINBAT HUKUM PERSPEKTIF IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK HARDIANSYAH SIREGAR ( 2021) : Kehujjahan Ijma’ Amal Ahlu Madinah Sebagai Sumber Istinbath Hukum Prespektif Imam Malik dan Imam Syafi’i. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh dua orang tokoh Mazhab Mu’tabaroh yaitu Imam Malik dan Imam Syafi’i yang mempunyai perspektif berbeda berkaitan dengan kehujjahan ijma‘ amal ahlu Madinah sebagai sumber istinbat hukum yang dimana perbedaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i tersebut disebabkan oleh penggunaan argumentasi dalil yang berbeda antara kedua Imam tersebut berkaitan dengan kehujjahan ijma‘ amal ahlu Madinah sebagai sumber istinbat hukum, sehingga diperlukan pengkajian lebih dalam berkaitan dengan perbedaan pendapat tersebut melalui pendekatan Muqaran dan penggunaan dalil institut hukumnya . Berdasarkan rumusan masalah dalam penelitian ini, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang kehujjahan ijma‘ amal ahlu Madinah sebagai sumber istinbat hukum serta apa saja dalil yang digunakan oleh Imam Malik dan Imam Syafii berkaitan dengan kehujjahan ijma‘ amal ahlu Madinah sebagai sumber istinbat hukum. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Reseach) bersifat kualitatif,dengan menela’ah litelatur yang berhubungan dengan pembahasan ini. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu Kitab Al-Umm dan Al-Risalah karya Imam Syafi’i dan Kitab Al-Muwattha’ karya Imam Malik serta sumber data sekunder seperti kitab Atsarul Ikhtilaf fi Qowaidh al –Ushuliyyah fi Ikhtilaf Fuqaha karya Musthafa Sa’id Khan dan Kitab Ahkamul Fusul Karya Imam Al Baji. Seterusnya penulis menggunakan pendekatan Muqaran yaitu dengan membandingkan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i. Dari hasil penelitian penulis ditemukan jawaban bahwa dalam Masalah kehujjahan ijma‘ amal ahlu Madinah sebagai sumber istinbat hukum, Imam Malik dan Imam Syafi’i sama sama teguh berpegang dengan argumen masing masing. Mereka menggunakan pendekatan dalil yang berbeda, Imam Malik lebih cenderung berdasarkan kepada keadaan bahwa Madinah adalah Kota yang istimewa karena Madinah memempati kedudukan sebagai Dar- al- Hijrah dan tempat turunnya wahyu serta tempat pensyariatan Halal dan Haram. Sedangkan Imam Syafi’i lebih cenderung kepada pemahaman bahwa sejatinya ijma’ haruslah kesepakatan seluruh kaum muslimin dan tidak di khususkan pada wilayah atau daerah tertentu, selain itu juga beliau menemukan banyak hukum disisi Ahlu Madinah yang dikatakan sebagai Ijma’ namun nyatanya mereka Ikhtilaf berkaitan dengan hukum tersebut. Setelah di kaji dan diteliti, penulis lebih cenderung menguatkan( tarjih) pendapat Imam Malik karena dalil yang digunakan Imam Malik disisi penulis lebih Kuat serta Ijma‘ amal ahlu Madinah ini dapat digunakan sebagai landasan dalil dan Model Ijma’ berbasis kedaerahan yang akan dapat menyelesaiakan berbagai permasalahan hukum yang bersifat kedaerahan/lokal. Kata Kunci : Kehujjahan, Ijma ‘Amal ahlu Madinah , Istinbat, Malik, Syafi’i.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 28 Jul 2021 14:00
Last Modified: 28 Jul 2021 14:11
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/52497

Actions (login required)

View Item View Item