Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN BERJILBAB DALAM RUMAH TANGGA MENURUT M. QURAISH SHIHAB

Desra Fadhli, - (2021) PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN BERJILBAB DALAM RUMAH TANGGA MENURUT M. QURAISH SHIHAB. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Desra Fadhli (2021): "Penyelenggaraan Kewajiban Berjilbab dalam Rumah Tangga Menurut M. Quraish Shihab" Penulisan skripsi ini di latarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara para ulama berkaitan dengan hukum jilbab. Dalam Al-Qur‟an terdapat dalil-dalil yang berkaitan dengan jilbab. Diantaranya al-Qur‟an surat al-Ahzab ayat 59 dan surat an-Nur ayat 31. Namun dalam memahami ayat tersebut, M. Quraish Shihab berbeda pendapat, apakah jilbab merupakan kewajiban ataukah anjuran, dan apakah wajah bagian yang wajib ditutup dengan jilbab ataukah tidak. Kemudian bagaimana batasan-batasan aurat wanita. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Pertama, bagaimana pemikiran M. Quraish Shihab mengenai penyelenggaraan kewajiban berjilbab dalam rumah tangga. Kedua, apa dalil yang digunakan M. Quraish Shihab dalam membahas tentang penyelenggaraan kewajiban berjilbab dalam rumah tangga. Ketiga, bagaimana Analisis Hukum Islam Mengenai Penyelenggaraan Kewajiban Berjilbab dalam Rumah Tangga. Penelitian ini adalah bersifat Library Reseach yaitu studi kepustakaan dan sumber primer dalam kajian ini adalah kitab Tafsir al-Misbah, Wawasan Al-Quran, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendiakawan Kontemporer, dan sumber lain pula diperoleh dari berbagai literarur yang ada kaitannya dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut M. Quraish Shihab kewajiban berjilbab dalam rumah tangga itu tidak wajib berdasarkan penafsiran dan pengaplikasian langsung oleh keluarga beliau, penafsiran yang dilakukan oleh M. Quraish Shihab menunjukkan bahwa jilbab merupakan suatu adat kebiasaan suatu daerah, dan tidak boleh dipaksakan pada daerah lain. M.Quraish Shihab berpandangan hukum jilbab tidak wajib karena menurut beliau jilbab adalah masalah khilafiah dan menyatakan, bahwa Alquran tidak menentukan secara jelas dan rinci batas batas aurat. Dan terkait dengan penafsiran yang biasa tampak menurut beliau adalah leher ke atas, lengan dan sebagian dari lututnya ke bawah. namun walaupun beliau berbeda pendapat, tapi beliau sependapat bahwa jilbab merupakan salah satu penutup tubuh wanita muslimah agar terhindar dari seorang lelaki usil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 28 Jul 2021 08:54
Last Modified: 28 Jul 2021 08:54
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/52380

Actions (login required)

View Item View Item