NASRUL NAHBAWI (2020) KEWARISAN HARTA BUJANGAN PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
TESIS FULL kecuali BAB IV_Nasrul Nahbawi.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text
BAB IV_NASRUL NAHBAWI.pdf Restricted to Registered users only Download (469kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi karena tidak adanya pembahasan dalam Al-Qur’an atau hadis secara jelas tentang ketentuan kewarisan harta bujangan yang diterapkan di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, sementara itu tradisi ini menjadi permasalahan ditengah masyarakt seperti lahirnya konflik, rusaknya hubungan sosial dan lain sebagainya. Oleh sebab itu perlu untuk ditinjau secara mendalam terhadap ketentuan kewarisan harta bujangan yang ada di Desa Pulau Birandang agar bisa di ketahui secara ilmiah tentang cara pelaksanaan kewarisan harta bujangan, alasan terhadap cara pembagian warisan harta bujangan dan pandangan hukum Islam terhadap cara pembagian kewarisan harta bujangan yang ada di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini 20 orang, terdiri dari pemuka adat, pemuka masyarakat, pemuka agama dan masyarakat biasa, dengan menggunakan Metode Purposive Sampling. Dari hasil penelitian dapat dipahami bahwa kewarisan harta bujangan dalam ketentuan adat Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar menetapkan bahwa kewarisan harta bujangan didapatkan oleh keluarga dari suami yang meninggal dunia, sementara anak dan istrinya tidak memiliki hak kewarisan terhadap harta bujangan tersebut. Alasan dari ketentuan tersebut karena dalam pandanagn masyarakat Desa Pulau Birandang ketika seorang laki-laki belum menikah maka yang menjaga, menjamin kehidupannya dan yang bertanggung jawab atas dirinya adalah keluarganya, sementara ketika seorang anak laki-laki menikah biasanya seorang anak lakilaki lebih cendrung menafkahi keluarga istrinya dibandingkan keluarganya sendiri, karena dalam adat Desa Pulau birandang apabila seorang anak lakilaki menikah dia akan tinggal bersamaa keluarga istrinya. Ditinjau dari hukum Islam ketentuan adat tentang kewarisan harta bujangan di Desa Pulau Birandang merupakan sebuah kemaslahatan yang berdasarkan kepada kesepakatan bersama. Oleh sebab itu kewarisan harta bujangan dalam adat Desa Pulau Birandang boleh untuk tetap dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms. Melda Fitriana |
Date Deposited: | 16 Jul 2021 08:00 |
Last Modified: | 16 Jul 2021 08:00 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/52010 |
Actions (login required)
View Item |