Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

“PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT DALAM PEMBERIAN IZIN TEMPAT USAHA BERSKALA KECIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN DI KECAMATAN KUBU KABUPATEN ROKAN HILIR”

AYU SARIKA LESTARI, - (2021) “PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT DALAM PEMBERIAN IZIN TEMPAT USAHA BERSKALA KECIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN DI KECAMATAN KUBU KABUPATEN ROKAN HILIR”. Skripsi thesis, universitas islam negeri sultan syarif kasim riau.

[img] Text (BAB IV)
HASIL DAN PEMBAHASAN(1).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (291kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI GABUNG.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Judul penelitian ini adalah: “PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT DALAM PEMBERIAN IZIN TEMPAT USAHA BERSKALA KECIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN DI KECAMATAN KUBU KABUPATEN ROKAN HILIR” Kewenangan pemberian izin yang diberikan kepada camat di wilayahnya merupakan pelimpahan kewenangan dari bupati atau walikota, terhadap objek perizinan yang berskala kecil, seperti pendirian kios-kios, warung, mini market, perbengkelan yang berskala kecil dan sebagainya. Tentunya usaha-usaha tersebut perlu pengaturan dan pengawasan dari pemerintah setempat yaitu camat. Dari ketentuan tersebut di atas, maka di Kecamatan Kubu juga berlaku hal tersebut, tentunya Camat Kubu juga mempunyai kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati kepada camat. Tentunya perlu dilihat implementasinya di lapangan, apakah kewenangan tersebut benar-benar dapat dilaksanakan atau tidak, berbagai hal atau kendala juga harus dihadapi oleh camat dalam pelaksanaan pelayanan perizinan terhadap usaha-usaha yang berskala kecil yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Dari latar belakang di atas, maka permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan kewenangan camat dalam pemberian izin tempat usaha berskala kecil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir, dan apa hambatan yang dialami oleh camat dalam pelaksanaan kewenangan terhadap pemberian izin tempat usaha berskala kecil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis yaitu penulis terjun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data. Dapat juga dikatakan bahwa penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis, adalah pendekatan dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Sedangkan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif, yakni menggambarkan secara sistematis mengenai pelaksanaan kewenangan camat dalam pemberian izin tempat usaha berskala kecil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 di Kecamatan Kubu, serta hambatan yang dialami oleh camat dalam pelaksanaan kewenangan terhadap pemberian izin tempat usaha berskala kecil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Dari hasil penelitian dapat diketahui, bahwa pelaksanaan kewenangan camat dalam pemberian izin tempat usaha berskala kecil berdasarkan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir, bahwa masyarakat yang mendirikan usaha berskala kecil mengajukan permohonan kepada bagian pelayanan terpadu dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Kemudian bagian perizinan memproses permohonan tersebut dengan memeriksa semua persyaratan yang dibutuhkan. Apabila persyaratannya masih kurang, maka dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan untuk dilengkapi, bagi persyaratan yang sudah lengkap, maka akan diproses langsung kepada camat untuk mendapatkan izin usaha yang berskala kecil. Izin yang sudah diberikan senantiasa dilakukan pengawasan agar penggunaannya sesuai dengan apa yang tercantum dalam izin yang sudah diberikan tersebut. Hambatan yang dialami oleh camat dalam pelaksanaan kewenangan terhadap pemberian izin tempat usaha berskala kecil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 di Kecamatan Kubu, antara lain adalah masyarakat yang mengurus izin tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tentunya harus dipending dulu sambil yang bersangkutan dapat melengkapi persyaratan tersebut. Kemudian masyarakat yang mengurus izin menyampaikan data yang tidak benar, maka petugas akan mempertanyakan kembali data yang sebenarnya. Ada juga masyarakat yang mengurus izin tidak melalui prosedur yang ditetapkan, dalam hal ini petugas akan mempertanyakan pengurusan izin tersebut, serta kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap izin yang sudah diberikan, karena ada izin tersebut digunakan oleh orang lain atau digunakan untuk usaha lain yang berbeda dengan apa yang tercantum dalam izin tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan > 001.42 Metode Riset
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 21 Jul 2021 03:30
Last Modified: 21 Jul 2021 03:30
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/51933

Actions (login required)

View Item View Item