Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENGAWASAN TERHADAP PENGEDARAN MINUMAN BERALKOHOL (TUAK) DI KECAMATAN TAPUNG OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPARNOMOR 8 TAHUN 2017 ENTANGKETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Hardi Harfandi, - (2021) PENGAWASAN TERHADAP PENGEDARAN MINUMAN BERALKOHOL (TUAK) DI KECAMATAN TAPUNG OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPARNOMOR 8 TAHUN 2017 ENTANGKETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Hardi Harfandi (2021): Pengawasan terhadap Pengedaran Minuman Beralkohol (Tuak) di Kecamatan Tapung oleh Satuan Polisi Pamong Praja Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 Tentang ketentraman Dan Ketertiban Umum Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pengedaran minuman beralkohol (tuak) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kampar Kecamatan Tapung dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum mengingat pengawasan terhadap pengedaran minuman beralkohol (tuak) masih belum optimal dan peraturan daerah sebagai pelaksanaan pengawasan terhadap pengedaran minuman beralkohol (tuak) tidak terimplementasi sepenuhnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana pengawasan terhadap pengedaran minuman beralkohol (tuak) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar nomor 8 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum di Kecamatan Tapung dan faktor penghambat pengawasan terhadap pengedaran minuman beralkohol (tuak) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar nomor 8 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Penelitian ini ialah penelitian hukum sosiologis. Informan yang diambil dalam penelitian ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Desa Sari Galuh dan Pancuran Gading, penjual minuman beralkohol (tuak) dan masyarakat di Desa Sari Galuh dan Pancuran Gading. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pengedaran minuman beralkohol (tuak) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar nomor 8 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum yang terdapat di dalam pasal 38 ayat (1) berbunyi Bupati berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaran ketentraman dan ketertiban umum, yang dilaksankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Dengan demikian Satuan Polisi Pamong Praja jarang sekali turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pengedaran minuman beralkohol (tuak) sehingga maraknya penjualan minuman beralkohol (tuak), adapun faktor penghambat Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan pengawasan yaitu tidak adanya laporan dari masyarakat, kurang nya personil anggota dan tidak adanya transportasi untuk turun kelapangan. Kata kunci: Pengawasan, Pengedaran Minuman Beralkohol (Tuak)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 13 Jul 2021 01:28
Last Modified: 13 Jul 2021 01:28
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/51293

Actions (login required)

View Item View Item