Siti Hur’Aini, - (2021) STUDI ANALISIS PANDANGAN IMAM ASY-SYAFI’I TENTANG KEDUDUKAN WALI ADIL DALAM AKAD NIKAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Siti Hur’Aini (2021) : Studi Analisis Pandangan Imam Asy-Syafi’i tentang Kedudukan Wali Adil dalam Akad Nikah Pernikahan adalah Sunah Rasulullah, pernikahan dalam Islam bernilai ibadah dan tujuannya diantaranya adalah untuk beribadah kepada Allah, Islam telah mengatur syarat dan rukun dalam pernikahan. Untuk bisa mencapai tujuan pernikahan kita sebagai orang Islam harus bisa memenuhi rukun dan syarat dalam pernikahan. Rukun dalam pernikahan diantaranya : adanya mempelai laki-laki, mempelai perempuan, Ijab qabul, wali dan dua orang saksi. Dalam pernikahan jumhur ulama sepakat wali adalah rukun nikah, yang mana kalau tidak ada wali maka suatu pernikahan tidak akan sah. Ulama mazhab juga mengemukakan syarat wali dalam pernikahan diantaranya : beragama Islam, laki-laki, baligh, berakal, dan tidak sedang ihram. Imam Syafi’i dalam riwayatnya menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang wali haruslah seorang yang Mursyid, ulama fiqih menyebutkan bahwa arti Mursyid tersebut adalah seorang wali yang adil. Dalam skripsi ini penulis akan membahas mengenai kedudukan wali adildalam akad nikah dalam pandangan Imam syafi’i. Ada beberapa rumusan masalah yang akan penulis teliti untuk memecahkan permasalahan tersebut diantaranya : Pertama bagaimana kriteria wali adilmenurut pandangan Imam Syafi’i dalam akad nikah. Kedua penulis akan membahas bagaiman istinbath hukum Imam Syafi’i dalam menentukan syarat adil bagi wali dalam akad nikah. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Sumber data diperoleh dari data primer yaitu kitab Al-Uum dan kitab Al-Hawi Al-kabir dan data sebagai data sekunder dalam penelitian ini yaitu literature data yang relavan dengan judul skirpsi ini. penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik dokumentasi. Mode analisis menggunakan mode deskriptif kualitatif berdasarkan data langsung dari subyek penelitian. Dalam hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa Imam Syafi’i menyatakan bahwa pernikahan yang dilakukan tanpa menghadirkan wali yang adil maka pernikahan tidak sah. Sedangkan istinbath hukum Imam Syafi’i dalam menetapkan syarat adil bagi wali berdasarkan hadis yang menyatakan “tidak sah nikah kecuali tanpa wali mursyid” yang mana mayoritas ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa maksud wali mursyid disini adalah wali yang adilkarena pada dasarnya nafi pada hadits tersebut menafikan keabsahan bukan menafikan kesempurnaan. Pendapat Imam Syafi’i yang menyatakan tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali yang adil masih relevan dengan konteks ke-kinian. Tetapi kriteria adil perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat yang pada saat ini. Karena apabila yang boleh melakukan akad nikah hanyalah Wali yang melakukan semua kewajiban Allah dan menjauhi yang haram hal ini akan menyulitkan, karena hal inilah penulis menjelaskan dengan memperluas makna adil dengan menjelaskan kriteria dan menyajikan standar adil itu sendiri yaitu orang yang menjauhi sifat fasik memperbanyak amal sholeh dan orang yang senantiasa bertaubat kpada Allah dan menyeseli semua dosa yang sudah diperbuat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 07 Jul 2021 07:54 |
Last Modified: | 07 Jul 2021 07:54 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/50766 |
Actions (login required)
View Item |