Trisna Muliana, - (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN WALI BAGI ANAK YANG LAHIR AKIBAT KEHAMILAN DI LUAR NIKAH PADA KUA KECAMATAN TAMPAN PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Trisna Muliana (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penentuan Wali Bagi Anak yang Lahir Akibat Kehamilan di Luar Nikah Pada Kua Kecamatan Tampan Pekanbaru Penelitian ini dilatar belakangi oleh anak yang lahir akibat kehamilan diluar nikah tetapi di lahirkan dalam pernikahan yang sah, lalu siapakah yang menjadi wali nikahnya. Undang-Undang No.1 Tahun 1974 yang selaras dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak menyebutkan hal tersebut secara gamblang. Sehingga peneliti ingin mengetahui bagaimana strategi KUA Kec. Tampan dalam menentukan wali nikah bagi anak yang lahir akibat kehamilan diluar nikah. Hukum yang berlaku di Indonesia telah mengakui bahwa wali merupakan salah satu rukun dalam akad nikah. Sehingga perkawinan yang di lakukan tanpa wali hukumnya tidak sah. Hal tersebut di tegaskan dalam KHI pasal 19 : “Wali nikah dalam perkawinan adalah rukun yang harus di penuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkanya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research), dalam hal ini data ataupun informasi yang didapatkan oleh peneliti bersumber dari interview atau wawancara dengan Kepala KUA, penghulu, Administrasi Umum dan Petugas Tata Usaha di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tampan Setelah data-data yang diperlukan telah terkumpul, langkah yang selanjutnya adalah menganalisis dengan metode deskritif Kualitatif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini adalah pendapat Kepala KUA, Penghulu, Administrasi Umum dan Petugas tata Usaha terhadap penentuan wali nikah bagi anak yang lahir akibat kehamilan diluar nikah. Apabila anak tersebut anak yang lahir akibat kehamilan diluar nikah atau disebabkan zina wali nikah nya adalah wali hakim. Meskipun anak tersebut lahir didalam perkawinan yang sah. Di Indonesia dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 yang selaras dengan Kompilasi Hukum Islam menggunakan mazhab Syafi’i. Menurut mazhab Syafi’i, seorang perempuan yang ingin melakukan pernikahan harus mempunyai wali dan wali dalam mazhab ini mempunyai kedudukan sebagai salah astu rukun yang harus di penuhi dalam pernikahan. Adapun dalam perwalian bagi anak yang lahir akibat kehamilan di luar nikah menurut mazhab Syafi’i bukanlah bapak biologisnya dan bapa biologisnya tidak memiliki hak wali bagi anaknya karena telah terputus nasab syar’i dan apabila terjadi perselisihan maka wali bagi perempuan itu adalah sulthan atau penguasa (wali hakim) Kata Kunci: Wali Nikah, Hukum Islam, Penentuan Wali
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 12 Jul 2021 01:42 |
Last Modified: | 12 Jul 2021 01:42 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/50578 |
Actions (login required)
View Item |