Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Hak Nafkah Bagi Isteri Yang Nusyuz Menurut Imam Nawawi (w. 676 H)

Isra Yuliana, Isra (2021) Hak Nafkah Bagi Isteri Yang Nusyuz Menurut Imam Nawawi (w. 676 H). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text (TESIS GABUNGAN)
TESIS GABUNGAN.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (846kB)

Abstract

Nafkah merupakan suatu pemenuhan kebutuhan isteri yang diberikan suami berupa, makanan, pakaian, tempat tinggal, dan hal lainnya. Ulama sepakat bahwa nafkah wajib diberikan oleh suami kepada isteri. Oleh karena itu, isteri dituntut untuk taat kepada suami. Namun, ulama berbeda pendapat mengenai kewajiban nafkah terhadap isteri yang nusyuz. Imam Nawawi menyebutkan bahwa isteri yang nusyuz tidak wajib untuk dinafkahi. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat Imam Nawawi tentang hak nafkah bagi isteri yang nusyuz, metode istinbath hukum yang digunakan Imam Nawawi tentang hak nafkah bagi isteri yang nusyuz, serta relevansi pendapat Imam Nawawi dengan zaman saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menelusuri kitab-kitab klasik dan buku penunjang lainnya. Sumber data primer diambil dari kitab Raudhah al-Thālibīn. Metode Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah mencari literatur yang berkaitan dengan masalah, memilih, lalu menyimpulkan. Data yang sudah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan metode content analysis (analisis isi) yang akhirnya diperoleh kesimpulan: Pertama, Imam Nawawi menyebutkan dalam Kitab Raudhah al-Thālibīn bahwa isteri yang nusyuz tidak wajib untuk dinafkahi. Kedua, Imam Nawawi menggunakan dalil qiyas untuk menetapkan tidak wajib nafkah bagi isteri yang nusyuz. Qiyasnya dengan tidak wajibnya membayar barang jualan karena penjual tidak mau menyerahkan barang yang dijualnya. Penulis mengambil kesimpulan bahwa masālik al-’illah yang dipakai adalah al-sabr wa al-taqsīm yaitu meneliti kemungkinan sifat yang terdapat pada ashal, kemudian menyingkirkan sifat-sifat yang tidak pantas menjadi ‘illat, dan sifat yang tertinggal itulah yang menjadi ‘illat untuk hukum ashal. Ketiga, Pendapat Imam Nawawi relevan dengan masa sekarang dengan alasan bahwa sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam Indonesia (KHI), ‘illat qiyas yang dipakai Imam Nawawi lebih selaras dengan maqashid al-syari’ah bahwa yang dimaksud dengan nusyuz adalah isteri yang tidak melaksanakan tugasnya sebagai isteri. Perbuatan isteri yang dikatakan nusyuz jika penolakan tersebut tanpa ada alasan-alasan seperti haidh, nifas, ‘abbālah al-zawāj, dan penyakit yang akan menyebabkan mudharat bagi suami, isteri atau keduanya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Nafkah, Nusyuz, Imam Nawawi.
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 16 Jun 2021 10:09
Last Modified: 16 Jun 2021 10:09
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/49609

Actions (login required)

View Item View Item