Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KEDUDUKAN PKPU NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH, PENETAPAN PEROLEHAN KURSI, DAN PENETAPAN CALON TERPILIH DALAM PEMILU SETELAH DIKELUARKANNYA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 44 P/HUM/2019 TAHUN 2019 TENTANG KEABSAHAN HASIL PILPRES 2019

HASNAN MUKLIS, - (2021) KEDUDUKAN PKPU NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH, PENETAPAN PEROLEHAN KURSI, DAN PENETAPAN CALON TERPILIH DALAM PEMILU SETELAH DIKELUARKANNYA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 44 P/HUM/2019 TAHUN 2019 TENTANG KEABSAHAN HASIL PILPRES 2019. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Putusan Mahkamah Agung Nomor 44 P/HUM/2019 Tentang Keabsahan Hasil Pilpres 2019 yang diunggah ke website resmi Mahkamah Agung pada tanggal 3 Juli 2020. Dalam putusan tersebut menyatakan PKPU Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum bertentangan dengan norma yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Putusan Mahkamah Agung Nomor 44 P/HUM/2019 Tentang Keabsahan Hasil Pilpres 2019 merupakan hasil dari Uji Materiil yang di ajukan oleh Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan. Dimana pengajuan Uji Materiil yang di ajukan oleh Racmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan ialah atas pandangan Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan, terhadap pembentukan PKPU Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum telah dilakukan dengan menambah norma baru. Selain itu Racmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan juga berpendapat didalam pemberlakuan Pasal 3 Ayat (7) PKPU Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yakni ketentuan dalam Pasal 416 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Permasalahan yang menjadi kajian adalah Kedudukan Pasal 3 Ayat (7) PKPU Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Agung Nomor 44 P/HUM/2019 Tentang Keabsahan Hasil Pilpres 2019 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Agung Tentang Uji Materiil Pasal 3 Ayat 7 PKPU Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu terhadap hasil pilpres 2019. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan metode pengumpulan bahan hukum yaitu penelitian kepustakaan (library research). Bahan hukum dilengkapi dengan bahan hukum primer dari hasil analisis Undang-Undang Dasar 1945, berbagai aturan perundang-undangan, putusan, dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, makalah, pendapat ahli, artikel karya ilmiah, website serta bahan hukum lainnya berupa kamus. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pasal 3 Ayat (7) PKPU Nomor 5 Tahun 2019 Tentangg Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat lagi dan Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Agung hanya berdampak kepada PKPU Nomor 5 Tahun 2019 khususnya Pasal 3 Ayat 7.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 01 Jun 2021 04:48
Last Modified: 01 Jun 2021 04:48
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/48780

Actions (login required)

View Item View Item