Nurul Annisa, - (2021) Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Pasal 27 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Putusan MA No. 574 K/Pid.Sus/2018). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
GABUNGAN TANPA BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (397kB) |
Abstract
ABSTRAK Nurul Annisa : "Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Pasal 27 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Putusan MA No. 574 K/Pid.Sus/2018)." Adapun di dalam penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan maraknya penyebaran pornografi di media sosial. Banyak ditemukan atau beredar video mesum yang sengaja direkam kemudian tanpa sengaja, sengaja, ataupun lalai, beredar luas di masyarakat. Hal ini disebabkan oleh mudahnya mengakses internet melalui media komputer, handphone, dan media komunikasi lainnya yang mempermudah penyebaran video-video mesum tersebut. UU ITE hadir untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Namun dalam undang-undang tersebut banyak berisi pasal-pasal karet siapapun bisa terjebak akibat salah tafsir sehingga pemerintah harusnya menghapus pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik terkait pornografi. Pasal 27 ayat (1) UU ITE ini justru menyerang kelompok yang seharusnya dilindungi, Salah satu contoh kasus yang dapat disoroti adalah kasus Baiq Nuril. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana putusan MA No.574 K/Pid.Sus/2018 tentang kasus Baiq Nuril terhadap Penyebaran Pornografi di media sosial.Kemudian Bagaimana tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Pasal 27 ayat 1 tentang Penyebaran Pornografi di media sosial dan putusan MA No.574 K/Pid.Sus/2018 Penelitian ini adalah peneltian pustaka (library research ) dengan menggunakan pendekatan normatif dan siyasah. Data tersebut dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan Putusan MA No. 574 K/Pid.Sus/2018 bahwa Penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus hukum Baiq Nuril pada pemeriksaan perkara pada tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung yang berujung pada vonis bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwa ditahan dan membayar denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan. Berdasarkan tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Pasal 27 ayat 1 tentang Penyebaran Pornografi di media sosial dan putusan MA No.574 K/Pid.Sus/2018 yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap Baiq Nuril tidak sesuai karena seharusnya pelakulah yang di hukum bukan korban. Seharusnya seorang hakim dalam menetapkan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan. Begitu juga dengan penyelesaian kasus Baiq Nuril seorang hakim sebelum memberikan putusannya haruslah menggunakan pertimbangan-pertimbangan hakim agar nantinya putusan tersebut memenuhi rasa keadilan dan dapat dipertanggung jawabkan tidak hanya kepada manusia tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 21 Apr 2021 05:21 |
Last Modified: | 21 Apr 2021 05:22 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/48225 |
Actions (login required)
View Item |