Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ABSTRAK ESTI SAVIRA JULIA : Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan Jasa Konstruksi PT Tri Filia Karya Di Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tenaga kerja yang aman, sehat, terbebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efesiensi dan produktivitas kerja. Penerapan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang di terapkan oleh PT Tri Filia Karya tidak berjalan dengan baik yang mana para karyawan belum mendapatkan hak nya untuk menggunakan APD yang sesuai dengan standarnya serta masih banyak kendala dalam menangani karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Pada umumnya perusahaan jasa konstruksi ini merupakan pekerjaan yang sangat rentan akan bahaya, tapi sangat disayangkan pihak perusahaan PT Tri Filia Karya masih kurang maksimal dalam memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini mengenai bagaimana pelaksanaan kebijakan serta faktor penyebab lemahnya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Tri Filia Karya yang berpedoman pada kebijakan perusahaan dan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum dilaksanakan dengan semestinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dilihat dari jenisnya yaitu tergolong kedalam jenis penelitian Hukum Sosiologis, yaitu penulis melakukan penelitian langsung ke lokasi penelitian, sedangkan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Adapun penulis melakukan penelitian ini pada Perusahaan Jasa Konstruksi PT Tri Filia Karya Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat, kemudian populasi dalam penelitian ini ialah Manager dan Staff Karyawan, dengan sampel 1 orang Manager dan 20 orang Staff Karyawan yang dijadikan sampel oleh penulis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja yang telah di tetapkan oleh pihak PT belum terlaksana dengan semestinya dan sangat bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Perundang-Undangan yang sangat perlu ditinjau kembali, dimana pihak perusahaan tidak memberikan APD yang sesuai standarnya serta kurangnya perhatian terhadap karyawan yang dapat menurunkan produktivitas terhadap kinerja karyawan. Adapun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaitu kendala finansial dari pihak perusahaan, sumber daya manusia, lemahnya kekuatan hukum, serta faktor lingkungan yang beresiko tinggi. Kurangnya perhatian dari pihak pimpinan untuk karyawan yang belum paham akan edukasi mengenai (K3) di lokasi

ESTI SAVIRA JULIA, - (2021) ABSTRAK ESTI SAVIRA JULIA : Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan Jasa Konstruksi PT Tri Filia Karya Di Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tenaga kerja yang aman, sehat, terbebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efesiensi dan produktivitas kerja. Penerapan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang di terapkan oleh PT Tri Filia Karya tidak berjalan dengan baik yang mana para karyawan belum mendapatkan hak nya untuk menggunakan APD yang sesuai dengan standarnya serta masih banyak kendala dalam menangani karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Pada umumnya perusahaan jasa konstruksi ini merupakan pekerjaan yang sangat rentan akan bahaya, tapi sangat disayangkan pihak perusahaan PT Tri Filia Karya masih kurang maksimal dalam memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini mengenai bagaimana pelaksanaan kebijakan serta faktor penyebab lemahnya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Tri Filia Karya yang berpedoman pada kebijakan perusahaan dan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum dilaksanakan dengan semestinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dilihat dari jenisnya yaitu tergolong kedalam jenis penelitian Hukum Sosiologis, yaitu penulis melakukan penelitian langsung ke lokasi penelitian, sedangkan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Adapun penulis melakukan penelitian ini pada Perusahaan Jasa Konstruksi PT Tri Filia Karya Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat, kemudian populasi dalam penelitian ini ialah Manager dan Staff Karyawan, dengan sampel 1 orang Manager dan 20 orang Staff Karyawan yang dijadikan sampel oleh penulis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja yang telah di tetapkan oleh pihak PT belum terlaksana dengan semestinya dan sangat bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Perundang-Undangan yang sangat perlu ditinjau kembali, dimana pihak perusahaan tidak memberikan APD yang sesuai standarnya serta kurangnya perhatian terhadap karyawan yang dapat menurunkan produktivitas terhadap kinerja karyawan. Adapun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaitu kendala finansial dari pihak perusahaan, sumber daya manusia, lemahnya kekuatan hukum, serta faktor lingkungan yang beresiko tinggi. Kurangnya perhatian dari pihak pimpinan untuk karyawan yang belum paham akan edukasi mengenai (K3) di lokasi. Skripsi thesis, UNIVESITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (348kB)
[img]
Preview
Text
GABUNGAN TANPA BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK ESTI SAVIRA JULIA : Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan Jasa Konstruksi PT Tri Filia Karya Di Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tenaga kerja yang aman, sehat, terbebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efesiensi dan produktivitas kerja. Penerapan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang di terapkan oleh PT Tri Filia Karya tidak berjalan dengan baik yang mana para karyawan belum mendapatkan hak nya untuk menggunakan APD yang sesuai dengan standarnya serta masih banyak kendala dalam menangani karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Pada umumnya perusahaan jasa konstruksi ini merupakan pekerjaan yang sangat rentan akan bahaya, tapi sangat disayangkan pihak perusahaan PT Tri Filia Karya masih kurang maksimal dalam memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini mengenai bagaimana pelaksanaan kebijakan serta faktor penyebab lemahnya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Tri Filia Karya yang berpedoman pada kebijakan perusahaan dan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum dilaksanakan dengan semestinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dilihat dari jenisnya yaitu tergolong kedalam jenis penelitian Hukum Sosiologis, yaitu penulis melakukan penelitian langsung ke lokasi penelitian, sedangkan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Adapun penulis melakukan penelitian ini pada Perusahaan Jasa Konstruksi PT Tri Filia Karya Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat, kemudian populasi dalam penelitian ini ialah Manager dan Staff Karyawan, dengan sampel 1 orang Manager dan 20 orang Staff Karyawan yang dijadikan sampel oleh penulis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja yang telah di tetapkan oleh pihak PT belum terlaksana dengan semestinya dan sangat bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Perundang-Undangan yang sangat perlu ditinjau kembali, dimana pihak perusahaan tidak memberikan APD yang sesuai standarnya serta kurangnya perhatian terhadap karyawan yang dapat menurunkan produktivitas terhadap kinerja karyawan. Adapun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaitu kendala finansial dari pihak perusahaan, sumber daya manusia, lemahnya kekuatan hukum, serta faktor lingkungan yang beresiko tinggi. Kurangnya perhatian dari pihak pimpinan untuk karyawan yang belum paham akan edukasi mengenai (K3) di lokasi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 07 Apr 2021 07:33
Last Modified: 07 Apr 2021 07:33
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/48175

Actions (login required)

View Item View Item