Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM MENGAMBIL BARANG TEMUAN (LUQATHAH) (STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I)

Nur Izzati Binti Mohd Nadzri, - (2021) HUKUM MENGAMBIL BARANG TEMUAN (LUQATHAH) (STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI NUR IZZATI BINTI MOHD NADZRI.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Nur Izzati Binti Mohd Nadzri (2020) : Hukum Mengambil Barang Temuan (Luqathah) (Studi Komparatif Antara Imam Malik Dan Imam Syafi’i) Dalam penulisan skripsi ini, dilatarbelakangi oleh dua orang tokoh yang berpengaruh yaitu Imam Malik dan Imam Syafi‟i yang mempunyai perspektif berbeda tentang hukum mengambil barang temuan (luqathah). Adapun pokok permasalahan karya ini adalah bagaimana pendapat Imam Malik dan Imam Syafi‟i tentang hukum mengambil barang temuan (luqathah) dan dalilnya serta tinjauan fiqih muqorannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum islam normatif yang dilakukan dengan menggunakan metode library research, yaitu dengan mengambil dan membaca serta menelaah literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian ini karena data bersifat primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menelaah konsep-konsep atau teori-teori yang dikemukakan oleh Imam Malik dan Imam Syafi‟i. Seterusnya menggunakan pendekatan perbandingan hukum, yaitu dengan membandingkan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi‟i. Hasil kajian menemukan jawaban bahwa dalam masalah hukum mengambil barang temuan, kedua tokoh tersebut sama-sama teguh dengan argumen masing-masing. Mereka menggunakan dalil yang berbeda yaitu hadits yang dipetik oleh Abdullah bin Syikhkhir dan ayat al-Quran surah al- Maidah ayat 2 dalam memahami metode istinbat adalah berbeda. Di sini, beliau memahami dalil hadis yang berkaitan tentang hukum mengambil luqathah adalah makruh dengan alasan dikhawatirkan terjadi kelalaian dalam pengambilannya seperti kianat. Sedangkan Imam Syafi‟i berpandangan wajib mengambil luqathah karena menjaga harta milik muslim lainya itu wajib, karena dalil yang dikuatkan oleh ayat al-Quran di dalam surah al-Maidah ayat 2. Setelah dikaji dan diteliti, maka penulis mengkompromikan dua pendapat ini karena keduanya sama-sama dalil yang kuat, tidak diketahui mana yang dahulu dan mana yang terakhir. Apalagi menurut jumhur mutakallimin bahwa ketika ada dua dalil bertentangan maka yang diambil adalah jalan kompromi supaya dalil itu tidak terbuang sia-sia. Kata kunci: Imam Malik, Imam Syafi’i, Luqathah, Hukum Mengambil Barang Temuan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 22 Feb 2021 07:57
Last Modified: 22 Feb 2021 08:00
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/45645

Actions (login required)

View Item View Item