Desi Susilawati, Desi (2021) Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Studi Perbandingan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 22P/Hum/2018 Tentang Paralegal. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.
Text (Skripsi Gabungan)
SKRIPSI GABUNGAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (424kB) |
Abstract
Adanya pertentangan antara fungsi Paralegal didalam Permenkumham Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum dengan norma dalam undang-undang Advokat, pemberlakuan Permenkumham paralegal merugikan advokat terutama advokat muda yang sudah lulus sarjana hukum, sudah lulus pendidikan khusus profesi Advokat dan diangkat sumpah di pengadilan tinggi, sebelum bisa memberikan jasa hukum di pengadilan tapi tereliminasi oleh paralegal yang di endorse oleh lembaga bantauan hukum. Hal ini lah yang membuat adanya putusan dari Makamah Agung Nomor 22P/HUM/2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum yang menyatakan untuk mengabulkan permohonan uji materil atas Permenkumham. Maka permasalahan yang menjadi kajian dalam penelitian ini, Bagaimana tinjauan yuridis Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang advokat studi perbandingan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum dengan Putusan Makamah Agung No. 22P/HUM/2018? Bagaimana perbandingan Permenkumham No. 1 Tahun 2018 Tentang Paralegal dengan Putusan Makamah Agung No. 22P/HUM/2018? Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun metode yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan/studi dokumen. Data yang telah terkumpul dari studi kepustakaan diolah dengan cara diseleksi, diklarifikasi dengan sistematis secara Diskriptif Kualitatif, yaitu metode analisa hasil studi kepustakaan kedalam bentuk kalimat yang disusun secara Deduktif atau penarikan kesimpulan dari umum ke khusus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebelumnya paralegal diperbolehkan untuk memberikan bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi setelah terdaftar dan mendapatkan sertifikat pelatihan tingkat dasar hal ini tercantum dalam Permenkumham Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum . Namun setelah terbitnya Putusan Makamah Agung Nomor 22P/HUM/2018 maka paralegal tidak diperbolehkan untuk memberikan bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi dikarenakan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi yaitu undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Advokat, Paralegal, Bantuan Hukum. |
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 08 Feb 2021 15:14 |
Last Modified: | 08 Feb 2021 15:14 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/38548 |
Actions (login required)
View Item |