Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS LEGALITAS NADZIR SEBAGAI PENGELOLA TANAH WAKAF DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru)

ANDRIKO (2013) ANALISIS LEGALITAS NADZIR SEBAGAI PENGELOLA TANAH WAKAF DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2013_2013219AH.pdf

Download (432kB) | Preview

Abstract

Judul Skripsi : Analisis Legalitas Nadzir Sebagai Pengelola Tanah Wakaf Ditinjau Menurut Perspektif Hukum Islam. Nadzir berkewajiban melaporkan, jika ada pergantian atau berhentinya nadzir perseorangan ataupun badan hukum, laporan itu disampaikannya kepada Kepala KUA setempat tembusannya dikirimkan kepada Majelis Ulama Kecamatan serta Camat setempat. Permasalahan dalam skripsi ini adalah tidak adanya laporan berhenti dan bergantinya seorang nadzir kepada KUA Kecamatan Tampan. Dalam ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pada Pasal 221 telah disebutkan bahwa Nadzir diberhentikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan karena: meninggal dunia, atas permohonan sendiri, tidak dapat melakukan kewajibannya lagi sebagai Nadzir, melakukan suatu kejahatan sehingga dipidana. Bilamana terdapat lowongan jabatan Nadzir karena salah satu alasan sebagaimana tersebut dalam ayat (1), maka penggantinya diangkat oleh Kepala Kantor Urutan Agama Kecamatan atas saran Majelis Ulama Kecamatan dan Camat setempat. Seorang Nadzir yang telah berhenti, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sub a, tidak dengan sendirinya digantikan oleh salah seorang ahli warisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Legalitas nadzir sebagai pengelola tanah wakaf di Kecamatan Tampan, Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Legalitas Nadzir sebagai pengelola tanah wakaf di Kecamatan Tampan dengan menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif. Mengenai masalah pelaporan pergantian dan pemberhentian nadzir wakaf kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan ternyata tidak dilaksanakan secara benar, artinya dari 212 populasi, penulis mengambil 5 nadzir sebagai sample dari jumlah nadzir yang tercatat di Kecamatan Tampan dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitiannya adalah tidak ada satupun nadzir yang melaporkan pergantian dan pemberhentian kepada Kantor Urusan Agama setempat. Para nadzir hanya mengetahui bahwa wakif menyerahkan tanah atau benda wakaf kepada nadzir untuk dijaga agar bisa dimanfaatkan oleh umat islam, dan untuk masalah laporan pergantian dan pemberhentian, nadzir tidak mengetahui hal tersebut. Sehingga nadzir di Kecamatan Tampan belum mempunyai sifat profesional guna melakukan kewajibannya karena kurangnya sosialisasi dari Kantor Urusan Agama setempat. Adapun yang menjadi dampak atau akibat dari tidak melapornya nadzir yang telah berhenti atau berganti kepada Kantor Urusan Agama adalah mendatangkan hal yang mudharat dalam sistem administrasi atau pelaporan pengelolaan hasil tanah wakaf yang dikelola oleh nadzir, bahkan hal yang paling ditakutkan adalah penyimpangan penggunaan tanah wakaf. Pelaporan pergantian dan pemberhentian nadzir wakaf di Kecamatan Tampan tidak sesuai dengan kewajiban nadzir yang tercantum dalam KHI pasal 221 ayat 1 dan 2 dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, yakni kewajiban melaporkan pergantian dan pemberhentian nadzir wakaf kepada KUA setempat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Surya Elhadi
Date Deposited: 20 May 2016 03:57
Last Modified: 08 Sep 2016 06:19
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3319

Actions (login required)

View Item View Item