Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISA PENDAPAT IBNU HAZM TENTANG MEWAKILKAN TALAK

ALSAHRI (2013) ANALISA PENDAPAT IBNU HAZM TENTANG MEWAKILKAN TALAK. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2013_2013148AH.pdf

Download (702kB) | Preview

Abstract

talak merupakan salah satu sebuah problema dalam rumah tangga terkadang berujung sebuah perceraian, Berdasarkan latar belakang pendapat ulama, bahwa menurut para ulama apabila suami mewakilkan talak kepada orang lain. Maka talak tersebut dianggap sah namun, berbeda dengan Ibnu Hazm jika talak itu diwakilkan kepada orang lain maka talak tersebut tidak sah dengan alasan “talak itu harus diucapkan sendiri oleh suami”. Bagi orang yang bisu dan orang yang sakit mereka diberikan kuasa untuk mentalak dengan cara mengunakan bahasa isyarat semampu mereka dan orang yang mendengarkannya paham apa yang dikatakannya. Ibnu hazm berpendapat dalam mengucapkan talak suami harus hadir jika tidak hadir maka ucapan talak tersebut batal atau tidak sah. Dengan demikian dalam skripsi ini penulis menelusuri dan menganalisa bagaimana pendapat Ibnu Hazm tentang mewakilkan talak dan metode istimbath hukum Ibnu Hazm. Adapun yang menjadi masalah dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui pendapat Ibnu Hazm tentang Mewakilkan Talak dan Metode istimbath yang dipakai dalam menetapkan hukum Mewakilkan Talak.. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan library research, analisis ini difokuskan pada penelusuran literatur dan bahan pustaka yang relevan dengnan masalah yang di angkat. Sumber bahan primer studi ini adalah kitab al-muhalla, al ahkam fi ushul al ahkam, karangan Ibnu Hazm dan literatur-literatur yang lain terutama yang berkaitan dengan mewakilkan talak tersebut. Sedangkan sumber skunder adalah bahan buku yang lain, insiklopedi. Data yang sudah dikumpul di analisis dengan tahapan-tahapan analisis deskriptif, metode ini penulis pergunakan untuk memahami pendapat Ibnu Hazm ii tentang mewakilkan talak, dan metode yang dipakai Ibnu Hazm, dengan metode ini data dapat dianalisis hingga terdapat suatu kesimpulan. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Ibnu Hazm berpendapat bahwa jika suami mewakilkan urusan talak kepada orang lain, maka talak tersebut tidak sah. Ibnu Hazm beralasan bahwa talak itu harus diucapkan sendiri oleh suaminya dan mewakilkan talak adalah melanggar Hukum Allah. Metode istimbat yang dipakai Ibnu Hazm adalah hanya menggunakan Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Dalil. Dalil yang dimaksud oleh Ibnu Hazm adalah dalil yang tertuju ke pada Nass dan Ijma’. Dalam masalah mewakilkan talak Ibnu Hazm hanya adalah menggunakan istimbath hukum dari al-Qur’an surat al- An’am (6):164 dan surat al- Baqarah (2): 229. Setelah penulis mempelajari pendapat Ibn Hazm yang ada dalam kitab al- Muhalla’ dan Al Ahkam Fi Ushuli Al Ahkam ditambah dengan kitab-kitab lainnya yang bersangkutan dengan mewakilkan talak, maka penulis lebih sependapat dengan pendapat dari kalangan para ulama, dalam memandang mewakilkan talak. Dan penulis melihat dengan perkembangan pada zaman sekarang ini, tidak menutup kemungkinan bagi seseorang untuk mewakilkan talak kepada orang lain. Talak itu bisa terjadi dengan kata talak ataupun yang semakna dengannya. Talak itu bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Karena syarat orang yang menjatuhkan talak itu adalah baligh, berakal sehat, atas kehendak sendiri betul-betul bermaksud menjatuhkan talak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Surya Elhadi
Date Deposited: 20 May 2016 03:56
Last Modified: 08 Sep 2016 06:16
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3308

Actions (login required)

View Item View Item