ALFIANDRI SETIAWAN (2013) ANALISIS PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH TENTANG KEWAJIBAN SALAT WITIR. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2013_201323AH.pdf Download (719kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul ‘’ANALISIS PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH TENTANG KEWAJIBAN SALAT WITIR‘’ ini ditulis berdasarkan latar belakang pemikiran ulama, bahwa melaksanakan salat witir hukumnya adalah sunnah mua’kkad, sementara menurut Imam Abu Hanifah hukumnya adalah wajib. Penulis menganalisa tentang pendapat Imam Abu Hanifah tentang kewajiban salat witir serta alasan atau dasar hukum yang digunakan oleh Abu Hanifah dalam mewajibkan salat witir Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan konsep Abu Hanifah tentang kewajiban salat witir serta ingin menjelaskan alasan hukum yang digunakan oleh Abu Hanifah dalam menetapkan kewajiban salat witir. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan (Library Resarch ) dengan menggunakan kitab Al-Mabsut, Bada’i us Sona’i, Tuhfatu Al- Fukoha’ sebagai rujukan primernya, sedangkan bahan skundernya dalam tulisan ini adalah sejumlah literature yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Adapun metode analisa yang digunakan Metode Deskriptif yaitu suatu sistem penulisan dengan cara mendeskripsikan realitas fenomena sebagaimana adanya yang dipilih dari persepsi subyek. Metode ini digunakan terutama pada pandangan Abu Hanifah tentang kewajiban salat witir. Metode Content Analisis metode yang digunakan untuk mengidentifikasi, mempelajari dan kemudian melakukan analisis terhadap apa yang diselidiki. Sedangkan mengenai hadist yang diriwayatkan oleh Khorijah bin Huzafah yang menjadi landasan Imam Abu Hanifah dalam mewajibkan salat witir adalah : بصلا ة ھى خیر لكم من خمر النعم الا وھي الو تر فصلوھا ما بین العشا ء الى طلوع الفجر Artinya: “Dari khorijah bin Huzafah telah ridho Allah kepada mereka berdua bahwasanya Nabi Muhammad Saw bersabda : Sesungguhnya Allah Swt telah memberi tambahan pada kalian satu salat. Salat itu lebih baik bagi kalian di banding dengan unta merah. Salat itu adalah salat witir maka laksanakanlah salat witir tersebut diantara waktu isya sampai terbit Fajar.” (HR. Turmuzi dan Ibnu Majah) . Hadis diatas yang diriwayatkan oleh Kaharijah bin Huzafah tergolong kepada hadis hasan. Kehujjahan hadist hasan dapat dijadikan sebagai hujjah, landasan hukum, maka dari itu maka berlakulah pendapat Imam Abu Hanifah bahwasanya hukum melaksanakan salat witir wajib hukumnya secara amali untuk dilaksanakan oleh kaum muslim dan muslimat yang baligh dan berakal pada waktu isya sampai terbitnya fajar.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Surya Elhadi |
Date Deposited: | 20 May 2016 03:53 |
Last Modified: | 08 Sep 2016 06:15 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3292 |
Actions (login required)
View Item |