Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN TRADISI MENANAM TANAMAN TUA SEBAGAI SALAH SATU SYARAT MELANSUNGKAN PERKAWINAN DI KENAGARIAN BARUH GUNUNG KECAMATAN BUKIT BARISAN (STUDI PERBANDINGAN JORONG PAUH DAN JORONG KUBU BARU)

Neno Zandri Gusman (2011) PELAKSANAAN TRADISI MENANAM TANAMAN TUA SEBAGAI SALAH SATU SYARAT MELANSUNGKAN PERKAWINAN DI KENAGARIAN BARUH GUNUNG KECAMATAN BUKIT BARISAN (STUDI PERBANDINGAN JORONG PAUH DAN JORONG KUBU BARU). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2011_2011128.pdf

Download (648kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul tentang pelaksanaan tradisi menanam tanaman tua sebagai salah satu syarat melangsungkan perkawinan di Baruh Gunung Kecamatan Bukit Barisan (studi perbandingan jorong Pauh dan jorong Kubu Baru). Disamping persyaratan agama dan persyatan perundang-undangan (adat perkawinan) yang telah diatur oleh nagara di Baruh Gunung terdapat syarat lain yang harus di penuhi oleh masyarakat yang akan melaksanakan perkawinan yaitu menanam tanaman tua sebanyak minimal 10 batang, tanaman tua tersebut berupa coklat, kopi dan cengkeh. Tradisi (aturan) menanam tanaman tua sebagai syarat melangsungkan perkawianan ini telah ada sejak zaman dahulu sekitar tahun 1960-an, pada saat itu tanaman yang diwajibkan hanya cengkeh, tanaman ini sangat membantu perekonomian keluarga dan mereka mendapatkan hasil yang cukup baik. melihat hal itu bagi masyarakat yang tidak menanam cengkeh menjadi tergerak hatinya untuk menanam tanpa ada perintah dan kewajiban baginya. Sejak itu maka aturan yang mewajibkan untuk menanam tanaman tua bagi yang akan melangsungkan perkawinan beransur-ansur pudar dan menghilang disebabkan karena telah banyaknya masyarakat yang menanam tanaman tua tersebut walaupun mereka tidak melangsungkan perkawinan. Akhirnya pada tahun 2009 pemuka adat dan tokoh masyarakat mengadakan musyawarah untuk mengukuhkan kembali aturan menanam tanaman tua itu, dalam istilah adat di namakan dengan “Mambangkik Batang Tarandam”. Aturan ini disepakati oleh seluruh anak nagari Baruh Gunung yang ditanda tangani oleh ninik mamak, bundo kanduang, alim ulama, cerdik pandai, pemuda, BAMUS nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan wali nagari. Permasalahan yang penulis rumuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Apa aturan yang mengatur menanam tanaman tua sebagai persyaratan melaksanakan perkawinan di Baruh Gunung Kecamatan Bukit Barisan, Bagaimana pelaksanaan aturan menanam tanaman tua dalam perkawinan di jorong Pauh dan jorong Kubu Baru, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap aturan menanam tanaman tua sebagai syarat melangsungkan perkawinan di Baruh Gunung Kecamatan Bukit Barisan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (observasional research) dan penelitian perpustakaan (library research). Dalam pengumpulan data penulis menggunakan metode Observasi (pengamatan), Wawancara (interview), Angket (questionare),Dokumentasi dan Perpustakaan. Populasi dan sampel penelitian ini adalah pasangan yang melangsungkan perkawinan sejak dijalankan aturan tersebut yaitu sejak bulan Juli 2009 sampai sekarang berjumlah 37 pasang yang mana di jorong Pauh terdapat 14 pasang dan di jorong Kubu Baru terdapat 23 pasang yang melangsungkan perkawinan. Dengan demikian, jumlah populasi dari kedua jorong tersebut berjumlah 37 pasangan suami istri yang melangsungkan perkawinan. Maka penelitian ini tidak menggunakan sampel karena papulasi terjangkau. Adapun aturan adat yang mengatur menanam tanaman tua sebagai persyaratan melaksanakan perkawinan di Baruh Gunung Kecamatan Bukit Barisan yang telah disepakati para pemuka adat dan tokoh masyarakat di nagari Baruh Gunung yang harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dan anak nagari tersebut yaitu : "Bagi anak nagari yang akan melaksanakan pernikahan (pengantin baru) diwajibkan untuk menanam tanaman tua minimal 10 batang (coklat, cengkeh atau kopi)". Dalam pelaksanaan aturan menanam tanaman tua di jorong Pauh aturan menanam tanaman tua sebagai salah satu syarat untuk melangsungkan perkawinan terlaksana dengan baik, sedangkan di jorong Kubu Baru aturan tersebut tidak terlaksana sebagai mana mestinya, karena ninik mamak tetap mengeluarkan surat pengantar nikah untuk kemenakannya sekalipun tidak menanam tanaman tua tersebut. Karena ninik mamak tidak tegas dalam menjalankan aturan tersebut, mereka memilah-milah bagi kemenakan yang mampu baru aturan itu diwajibkannya, sedangkan bagi kemenakan yang dirasa tidak mampu maka surat pengantar nikahnya tetap dikeluarkan. Inilah yang menjadi tidak terlaksananya aturan menanam tanaman tua sebagai salah satu syarat melangsungkan perkawinan di jorong Kubu Baru tersebut. Tradisi (aturan) menanam tanaman tua di Kenagarian Baruh Gunung tersebut dapat diterima dalam hukum Islam sebagai 'urf, yaitu yang tergolong kepada 'urf shahih, yaitu adat atau kebiasaan tersebut telah berulang-ulang dilakukan, diterima oleh orang banyak, tidak bertentangan dengan norma agama, sopan santun, dan budaya yang luhur, serta dapat diterima sebagai mashlahah mursalah yaitu sesuatu yang mendatangkan manfaat (keuntungan) dan menjauhkan kemudharatan (kerusakan), yaitu yang tergolong kepada dalam tingkatan mashlahah al-Hajiyah, yaitu kemaslahatan yang tingkat kebutuhan hidup manusia kepadanya tidak berada pada tingkat dharuri. Hukum bagi yang tidak melaksanakan aturan menanam tanaman tua sebagai salah satu syarat melangsungkan perkawinan dapat di golongkan kepada makruh karena jika dilaksanakan maka akan mendapatkan manfaat dan pahala karena telah mentaati ulil amri atau pemimpin, jika tidak dilaksanakan tidak akan mendapatkan dosa dan berarti ingkar kepada pemimpin.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.8 Sekte-sekte dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: Mutiara Jannati
Date Deposited: 06 Jan 2016 02:37
Last Modified: 06 Jan 2016 02:37
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/316

Actions (login required)

View Item View Item