Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HIJAB DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM (STUDI PERBANDINGAN ANTARA IMAM SYAFI’I DAN HAZAIRIN)

Nur Asikin (2011) HIJAB DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM (STUDI PERBANDINGAN ANTARA IMAM SYAFI’I DAN HAZAIRIN). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2011_2011102.pdf

Download (339kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul “Hijab dalam Hukum Kewarisan Islam (Studi Perbandingan Antara Imam Syafi’i dan Hazairin).” Penelitin ini adalah penelitian pustaka (library reseach) tentang pemikiran Imam Syafii dan Hazairin. Permasalahan dalam penelitian ini penulis melihat perbedaan dalam masalah hijab yang dikemukakan oleh Imam Syafii dalam kitabnya al-Umm dan Hazairin dalam bukunya Hukum Kewarisan Bilateral Menurut Al-Qur’an dan Hadits. Dalam penelitian ini, penulis merumuskan tiga pokok permasalahan yaitu; (1) Bagaimana Konsep Hijab Menurut Imam Syafi’I dan Hazairin; (2) Siapa Saja Yang Termasuk Hijab Menurut Imam Syafi’I dan Hazairin; (3) Bagaimana Perbandingan Hijab Menurut Imam Syafi’I dan Hazairin. Setelah dilakukan penelitian dari dua karya pemikir di atas, selanjutnya, data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan tekhnik analisis isi (konten analisis) yaitu mempelajari pesan-pesan yang ada diberbagai literatur mulai dari kosa kata, pola kalimat dan latar belakang situasi. Sehingga diperoleh hasil dari penelitian tersebut. (1) Konsep hijab antara Imam Syafii Hazairin. a. Asabah dalam semua perinciannya (binafsihi, bil-ghairi, ma’al ghairi) menghijab dzawul arham, sehingga dzawul arhamn, baru mungkin mewarisi jika tidak ada dzawul faraidh, dan tidak ada asobah. b. Jika tidak ada asabah, tetapi ada dzawul faraidh yang bukan duda atau janda, maka mereka mungkin menghijab dzawul arham dalam urursan sisa bagi, sehingga terjadi radd, yaitu sisa bagi itu dibagikan lagi ke dzawul faraidh tersebut sehingga habis menurut perbandingan angka-angka faraidh. c. Baitul maal yang memenuhi syarat menghijab bukan sisa dzawul arham, tetapi juga dzawul faraidh dalam urusan sisa bagi, sehingga sisa ini diperoleh oleh baitul maal. Jika baitul maal itu tidak memenuhi syarat atau tidak ada sama sekali, maka barullah sisa bagi itu diraddkan kepada dzawul faraidh. d. Jika tidak ada asabah dan dzawul faraidh, maka barulah mereka berhak, dan jikah tidak ada baitul maal yang memenuhi syarat atau tidak ada baitul maal seperti sekarang. e. Dalam lingkungan sesama dzawil arham, maka berlaku sistem hijab yang tersendiri (sistem ahli tanzil), dimana ukuran jauh lebih dekat bukan diukur dari si mati, tetapi dari orang-orang yang paling akhir menghubungkan si mati, baik ahli waris sebagai asabah maupun ahli waris sebagai dzawul faraidh, dan jika dzawil arham itu sama dekatnya menurut ukuran tadi, maka hijab menghijab antara mereka mengikuti cara hijab menghijab antara penghubung-penghubung tersebut. Sementara hijab menurut Hazairin yaitu dengan menggunakan pendekatan antropologi dan bilateral yaitu dalam menetapkan bagian dari harta waris, dimana dengan mengkaji asal usul manusia, dari aspek suku dan keturunannya. Karena asal usul seorang dipengaruhi oleh adat istiadat yang mengatur di masyarakat. seperti perbedaan mendasar antara suku Jawa dengan Minangkabau, dan Batak. Perbedaan tersebut juga dipengaruhi oleh bentuk kekerabatan (garis keturunan yang digunakan). (2) Ahli Waris Yang Terhijab. Ahli waris yang terhijab menurut Imam Syafii adalah kakek dan nenek, saudara, bapak dan ibu. Sementara menurut Hazairin, yaitu kakek atau nenek, saudara kandung laki-laki dan perempuan, suami dan isteri. (3) Analisa Perbandingan Hijab Antara Imam Syafi’i Dan Hazairin Setelah dilakukan analisa dari konsep hijab dan ahli waris yang ter-hijab antara pemikiran Imam Syafii dan Hazairin, sehingga diperoleh kesimpulan sebagai berikut:  Terdapat sisi perbedaan dan persamaan antara hijab menurut Hazairin dan Imam Syafii. Akan tetapi, lebih banyak aspek perbedaan antara hijab menurut Imam Syafii dan Hazairin.  Konsep hijab menurut Imam Syafii tidak jauh berbeda dengan konsep hijab yang dikemukakan oleh Ulama lainnya. Perbedaannya, hanya dari cara penafsiran dalil-dalil syara’ yang membahas tentang hijab dalam harta waris, Sementara terdapat perbedaan jauh antara pemikiran para Ulama dengan Hazairin terutama dari konsep hijab dalam pembagian harta waris.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.8 Sekte-sekte dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: Mutiara Jannati
Date Deposited: 06 Jan 2016 02:32
Last Modified: 06 Jan 2016 02:32
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/312

Actions (login required)

View Item View Item