RAHMAN, - (2020) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PENGGUNA KARTU KREDIT ATAS TAGIHAN FIKTIF PT BANK PANIN Tbk MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK RAHMAN, (2020) : Perlindungan Hukum Bagi Para Pengguna Kartu Kredit Atas Tagihan Fiktif PT Bank Panin Tbk Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dalam pelaksanaan terhadap tagihan fiktif yang tidak pernah nasabah ketahui darimana asal usul tagihan tersebut. Banyaknya bentuk penyalahgunaan kartu kredit, belum dapat diselesaikan dengan menggunakan undang-undang atau peraturan yang saat ini berlaku di negara Indonesia. Apabila terjadi penyalahgunaan kartu kredit, baik yang dilakukan oleh pemegang kartu maupun adanya kelalaian dari pihak penerbit akan diselesaikan berdasarkan perjanjian kartu kredit yang dibuat antara penerbit dan pemegang kartu kredit. Peranan bank atas tagihan fiktif, bagi penyelesaian sengketa PT Bank Panin Tbk dan Bank Indonesia terhadap nasabah Bank terkait tagihan fiktif yang di alami oleh nasabah haruslah tuntas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan hukum bagi nasabah dalam perjanjian kartu kredit atas tagihan fiktif PT Bank Panin Tbk dan Pertanggungjawaban pihak PT. Bank Panin Tbk dalam penyelesaian atas kerugian tagihan fiktif menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris atau penelitian lapangan. tode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi Observasi, Angket, Wawancara, dan Studi Kepustakaan. Dari hasil penelitian ini, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa Adanya perlindungan hukum atas pengguna kartu kredit atas tagihan fiktif berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan yaitu dengan Undang-Undang Perbankan dapat dijadikan dasar penyelenggaraan usaha kartu kredit sebagai alat pembayaran oleh bank dan Bank Panin bertanggung jawab atas nasabahnya dengan melakukan proses penyelesaian dan pemberian ganti rugi dengan pertimbangan tertentu. Hal ini juga dikuatkan oleh hasil sebaran angket dengan rata-rata 10 orang responden menjawab ada perlindungan hukum atas pengguna kartu kredit atas tagihan fiktif.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 332.1 Bank, Perbankan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 20 Dec 2020 04:58 |
Last Modified: | 20 Dec 2020 04:58 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/31018 |
Actions (login required)
View Item |