Siti Absoh Nasution, - (2020) Pembiayaan Take Over pada PT. BNI Syariah Cabang Pekanbaru Menurut Perspektif Fatwa DSN –MUI NO 31/DSN-MUI/VI/2002. Laporan thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (224kB) |
|
Text
GABUNGAN TANPA BAB IV.pdf Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Siti Absoh Nasution (2020) : Pembiayaan Take Over pada PT. BNI Syariah Cabang Pekanbaru Menurut Perspektif Fatwa DSN –MUI NO 31/DSN-MUI/VI/2002 Bank sebagai salah satu lembaga keuangan menyediakan kredit perumahan yang dapat dijadikan solusi pemilikan rumah, yaitu dengan menyalurkan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam perjalanan kreditnya, nasabah KPR adakalanya merasa kurang efektif karena alasan tertentu, sehingga ada sebagaian nasabah yang menginginkan kreditnya dari Bank konvensional dipindahkan ke Bank syariah. Karena alasan inilah Bank syariah memberikan jasa pelayanan keuangan untuk mengalihkan transaksi nonsyariah yang telah berjalan menjadi transaksi yang sesuai syariah dengan memberikan pembiayaan take over. Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui sistem pembiayaan take over pada PT. BNI Syariah Kantor Cabang Pekanbaru. Untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan take over yang dilakukan Bank BNI Syariah KC Pekanbaru dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional NO.31/DSN-MUI/VI/2002. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang mengambil lokasi di PT. BNI Syariah Cabang Pekanbaru Jl. Jenderal Sudirman No. 484. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh dari pimpinan dan karyawan PT. BNI Syariah Cabang Pekanbaru Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku, majalah, brosur dan data-data lainnya. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, dokumensi. Dimana populasi berjumlah 4 orang dan dikarenakan populasi penelitian ini sedikit jadi sampel berjumlah 4 orang. Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa PT. BNI Syariah Cabang Pekanbaru. Sudah melaksanakan pembiayaan take over sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional No. 31/DSN-MUI/VI/2002 plafon terendah yang di take over-kan Rp. 25 juta, maksimal tidak melebihi jumlah jaminan yang di take over-kan dan telah berjalan pada Bank yang lama minimal 1 tahun serta maksimal jangka waktu pembiayaan 10 tahun. Calon debitur harus memenuhi aspek legalitas sebagaimana yang disyaratkan dan kemudian akan dianalisa oleh pihak PT. BNI Syariah. Sistem pembiayaan ini didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional No. 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang pengalihan utang dan Fatwa DSN No 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang al-qardh fatwa No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Penetapan margin keuntungan didasarkan pada hasil putusan rapat ALCO (Asset Liabillity Commitee) manajemen PT. BNI Syariah. Sebagai perlindungan dari segi hukum, Bank diperbolehkan meminta nasabah untuk menyediakan agunan. Kata kunci : Pembiayaan, Take Over, Dewan Syariah
Item Type: | Thesis (Laporan) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 332.1 Bank, Perbankan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbankan Syari'ah |
Depositing User: | ftk - |
Date Deposited: | 14 Sep 2020 02:45 |
Last Modified: | 14 Sep 2020 02:46 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/30324 |
Actions (login required)
View Item |