MUHAMMAD KADIR (2013) EFEKTIFITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR NOMOR 03 TAHUN 2004 TENTANG MENDIRIKAN BANGUNAN ( STUDI TENTANG GARIS SEPADAN BANGUNAN DIKOTA BANGKINANG ). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2013_2013403IH.pdf Download (241kB) | Preview |
Abstract
Salah satu bentuk peraturan daerah yang bersifat mengatur adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 03 tahun 2004 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Perda IMB). Peraturan ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Kampar untuk mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kampar serta upaya untuk menghimpun potensi dana dari masyarakat sebagai pendapatan asli di daerah. Perda IMB ini sebagaimana halnya dengan produk peraturan perundang-undangan lainnya adalah dilengkapi dengan perangkat sanksi yang mengikat bagi warga masyarakat. Jumlah Pembangunan pertokoan di Kecamatan Bangkinang kota berjumlah 300 pertokoan, Namun ada 20 pertokoan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah yg di tetapkan di atas yaitu peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2004. Hal tersebut di dasarkan pada fenomena-fenomena yakni pada jalan yang lebarnya lebih dari 24 (dua puluh empat) meter ditetapkan minimal 12 (dua belas) meter,namun hanya 9 meter. dihitung dari patokan garis sepadan jalan, pada jalan lebarya 16 (enam belas) meter sampai 24 (dua puluh empat) meter, di tetapkan minimal 10 (sepuluh) meter, namun hanya 8 meter. Berdasarkan fenomena diatas mengenai pembangunan seperti pembangunan Ruko yang berada di kota Bangkinang masih ada yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 03 Tahun 2004 pasal 56 ayat (4).hal itu ditunjukan oleh gejala-gejala sebagai masih ada pemilik bangunan yang tidak memperhatikan letak batas garis sepadan dan masih ada para pendiri bangunan yang tidak memasang papan IMB yang dipasang di area pembangunan. Berdasarkan hal tersebut diatas penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan menetapkan masalah pokok : Bagaimana Efektifitas peraturan Daerah No 03 Tahun 2004 pasal 56 ayat (4) Tentang garis antara bangunan,pertokoan dengan jalan di kabupaten Kampar dan Apa faktor-faktor mempengaruhi Efektifitas peraturan Daerah kabupaten kampar Nomor 03 Tahun 2004 pasal 56 ayat (4) Tentang garis antara bangunan, pertokoan dengan jalan di Kabupaten Kampar. Adapun Hasil Penelitian ini yaitu berdasarkan observasi yang telah dilaksanakan oleh penulis di lokasi penelitian, implementasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 03 Tahun 2004 belum berjalan secara efektif. Khususnya terhadap Pasal 56 ayat 4 (empat) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 03 Tahun 2004. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 03 Tahun 2004 yaitu: Faktor Substansi Hukum, Faktor Penegak Hukum dan Faktor Kesadaran Hukum Masyarakat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 302 Interaksi Sosial, Hubungan Antarpersonal |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Surya Elhadi |
Date Deposited: | 18 Mar 2016 09:59 |
Last Modified: | 08 Sep 2016 04:34 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2981 |
Actions (login required)
View Item |