INA WAROH (2013) REALISASI PUTUSAN MAJELIS BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA PEKANBARU NO. 6/PTS/BPSK/I/2011 TENTANG GUGATAN SENGKETA KONSUMEN WARGA DWI TUNGGAL ARIFIN DENGAN PT. DWITA SUKSES MAKMUR”. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2013_2013392IH.pdf Download (299kB) | Preview |
Abstract
Permasalahan yang kerap muncul dalam pemenuhan kebutuhan terhadap perumahan adalah aspek-aspek mengenai konsumen, dimana kosumen berada pada posisi yang dirugikan . Permasalahan tersebut merupakan persoalan yang klasik dalam suatu sistim ekonomi, terutama pada negara-negara berkembang, karena perlindungan terhadap konsumaen tidak menjadi prioritas utama dalam dunia bisnis, melainkan keuntungan yang diperoleh oleh produsen atau pelaku usaha, tidak terkecuali dalam bidang perumahan. Salah satu kasus yang diputuskan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah Perkara Nomor : 06/ PTS/ BPSK/ I/ 2011 yaitu gugatan konsumen warga perumahan Dwi Tunggal Arifin Sebagai penggugat terhadap PT. Dwita Sukses Makmur sebagai tergugat. Peneliti yang penulis teliti ini menetapkan masalah pokok yaitu tentang Realisasi Putusan Majelis BPSK Kota PekanbaruNomor: 06/ PTS/ I/ BPSK/ I/ 2011 tentang gugatan sengketa konsumen warga Dwi Tunggal Arifin dengan PT. Dwita Sukses Makmur dan upaya yang ditempuh konsumen perumahan apabila mengalami kerugian berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999, metode yang digunakan dalam penelitian ini dilihat dari sudut jenisnya tergolong kedalam jenis penelitian Sosiologis Empiris yaitu penelitian untuk mengetahui efektifitas hukm, sedangkan jika dilihat dari sudut sifatnya, maka penelitian ini bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realisasi putusan majelis BPSK Kota Pekanbaru Nomor 06/ PTS/ BPSK/ I/ 2011 tentang gugatan sengketa konsumen warga Dwi Tunggal Arifin dengan PT. Dwita Sukses Makmur, putusan majelis BPSK tidak dilaksanakan oleh PT. Dwita Sukses Makmur, pihak pengembang menyatakan bahwa putusan itu sangat memberatkian pengembang, sedangkan konsumen sudah banyak merenovasi rumahnya, dan hal tersebut telah menghilangkan atau mengurangi kewajiban dari pihak pengembang, upaya yang ditempuh konsumen perumahan apabila mengalami kerugian berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, bahwa berdasarkan ketentuan pasal45 ayat (2) UUPK dihubungkan dengan penjelasannya, maka dapat disimpulkan penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan cara penyelesaian damai oleh para pihak yang bersengketa ( pelaku usaha dan konsumen) tanpa melibatkan pengadilan atau pihak ketiga yang netral. Penyelesaian sengketa kosumen melalui cara-cara damai tanpa mengacu pada ketentuan pasal 1851 sampai pasal 1864 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pengertian, syarat-syarat dan kekuatan hukum dan mengikat perdamaian; penyelesaiaan melalui pengadilan. Penyelesaian sengeketa konsumen melalui pengadilan mengacu kepada ketentuan-ketentuan peradilan umum yang berlaku; serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 302 Interaksi Sosial, Hubungan Antarpersonal |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Surya Elhadi |
Date Deposited: | 18 Mar 2016 09:35 |
Last Modified: | 08 Sep 2016 04:32 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2975 |
Actions (login required)
View Item |