Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PAILIT PT. SINAR MUTIARA PERKASA DALAM PUTUSAN MA.RI NO. 693K/PDT.SUS/2011”

FITRIANIS (2013) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PAILIT PT. SINAR MUTIARA PERKASA DALAM PUTUSAN MA.RI NO. 693K/PDT.SUS/2011”. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2013_2013343IH.pdf

Download (317kB) | Preview

Abstract

Perkara No. 693K/Pdt.Sus/2011 dimana Pemohon PT. Indokemika Jayatama mengajukan Permohonan Pailit atas Termohon PT. Sinar Mutiara Perkasa dikarenakan tidak membayar utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Pemohon. Termohon tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pembelian PVC Resin SIP 65 S kepada Pemohon sebagaimana yang telah disepakati pada bulan Juli-Agustus 2000. Dimana Termohon hanya membayar sebagian saja dari utangnya dan PT. Sinar Mutiara Perkasa tidak dapat melunasi utang tersebut. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis merumuskan masalah pokok dalam penelitian ini yaitu: bagaimana penerapan hukum pembuktian sederhana dalam perkara No. 693K/Pdt.Sus/2011 dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara No. 693K/Pdt.Sus/2011 dalam permohonan pailit. Penelitian ini tergolong kedalam penelitian normative karena dengan cara studi kasus yaitu mempelajari berkas perkara No. 693K/Pdt.Sus/2011. Sedangkan metode yang digunakan untuk menganalisis hasil penelitian ini yaitu kualitatif yuridis yaitu berupa pernyataan, baik dari metode penetapan hukum maupun substansi hukum itu sendiri. Pembuktian pada Pengadilan Niaga adalah pembuktian yang ada dalam Hukum Acara Perdata sebagaimana yang diatur dalam Pasal 299 Undang-undang Kepailitan. Dalam perkara kepailitan, pembuktian yang dilakukan adalah pembuktian sederhana (sumiir) yaitu fakta adanya dua atau lebih kreditur dan fakta adanya utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih. Mengenai pembuktian sederhana ini, pemohon telah dapat membuktikan bahwa Termohon memiliki dua kreditur atau lebih dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dengan bukti-bukti surat yang diajukan dipersidangan. Dengan demikian, penerapan hukum pembuktian sederhana dalam perkara No. 693K/Pdt.Sus/2011 ini telah sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam pertimbangan hukumnya, hakim pada tingkat kasasi menyatakan bahwa permohonan pailit dalam perkara No. 693K/Pdt.Sus/2011 beralasan untuk dikabulkan karena telah memenuhi syarat-syarat kepailitan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 302 Interaksi Sosial, Hubungan Antarpersonal
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Surya Elhadi
Date Deposited: 18 Mar 2016 08:35
Last Modified: 08 Sep 2016 04:29
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2967

Actions (login required)

View Item View Item