Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Pemikiran Ibnu Hazm tentang Kewajiban Nafkah Istri Kaya terhadap Suami Yang Miskin

Rohadatul Aysi Armi, - (2020) Pemikiran Ibnu Hazm tentang Kewajiban Nafkah Istri Kaya terhadap Suami Yang Miskin. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
ROHADATUL AYSI ARMI.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Rohadatul Aysi Armi, (2020): “Pemikiran Ibnu Hazm tentang Kewajiban Nafkah Istri Kaya terhadap Suami Yang Miskin. Penulisan Skripsi ini dilatar belakangi oleh pemikiran Ibn Hazm tentang kewajiban nafkah istri kaya terhadap suami yang miskin. apabila seorang suami tidak mampu untuk menafkahi dirinya sendiri sedangkan istrinya orang kaya, maka istrinya lah yang menanggung nafkah, dan suami tidak harus mengganti nafkah tersebut ketika kehidupannya sudah lapang. Hal tersebut telah menarik perhatian Penulis dalam Terkait Pemikiran Ibn Hazm tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana pemikiran Ibn Hazm Tentang Kewajiban Nafkah isteri kaya terhadap Suami yang Miskin?. Bagaimana Istinbath Hukum tentang kewajiban nafkah istri kaya terhadap suami yang miskin? Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap pemikiran Ibn Hazm tentang Kewajiban Nafkah isteri kaya bagi Suami yang Miskin? Penelitian ini bertujuan untuk Tujuan Penelitian Untuk mengetahui Pemikiran Ibn Hazm tentang kewajiban nafkah istri kaya terhadap suami yang miskin. Untuk mengetahui metode Istinbat Hukum tentang kewajiban istri kaya terhadap suami yang miskin. Dalam menjawab permasalahan tersebut, pendekatan yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan (library research), maka sumber data dalam penelitian berasal dari literature yang ada di perpustakaan. Dimana sumber primernya berasal dari kitab Al-Muhalla bi al- Atsar karya Ibn Hazm. Dan sumber data sekundernya berasal dari Kitab al- Muhalla karya Ibn Hazm, dan berbagai kitab-kitab fiqh yang berkaitan dengan pembahasan. Sumber data tersier berasal dari kamus, ensiklopedia, jurnal, majalah, surat kabar dan sebagainya. Setelah dilakukan pembahasan terhadap beberapa ulasan permasalahan, maka penulis menyimpulkan: Pertama, ketika suami berada dalam kesulitan hidup sementara istrinya termasuk orang yang kaya, maka istri wajib memberikan nafkah kepada suami, dan nafkah yang telah dikeluarkan istri tersebut tidak dianggap sebagai hutang yang harus dibayar meskipun suami telah berada dalam kondisi mampu. Kedua, Metode istinbat hukum yang digunakan oleh Ibn Hazm adalah mengambil zahir nas Al-Quran, yaitu surat Al-Baqarah:233. Pemahamannya mengenai kalimat “wa ‘ala al-warisi mislu zalika” adalah kewajiban tersebut didasarkan pada adanya sebab saling mewarisi, istri adalah ahli waris suami, maka wajib baginya memberikan nafkah kepada suami yang tidak mampu. Ketiga, Ditinjau menurut Hukum Islam Apabila suami sudah mampu untuk memberikan nafkah, maka suami harus melaksanakan kewajibannya untuk memberi nafkah kepada istrinya. Jika suatu saat sang suami tidak memberikan untuk istrinya, maka kewajiban memberi nafkah tersebut tidak menjadi gugur. Kewajiban yang belum dilaksanakan tersebut menjadi utang bagi suami kepada istrinya. Tidak ada perbedaan, apakah tidak dilaksanakannya kewajiban karena ada udzur atau tidak. Ini menurut pendapat yang dikemukakan oleh Imam Al Hasan, Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i dan Ishaq serta Imam Ibnu Al- Mundzir Kata Kunci: Ibn Hazm, Kewajiban Nafkah, Nafkah Istri Kaya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 27 Jul 2020 05:22
Last Modified: 27 Jul 2020 05:23
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/28635

Actions (login required)

View Item View Item