Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG MEREK HUGO BOSS DARI TINDAKAN PELANGGARAN MEREK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR:01/PDT.SUSMEREK/ 2019/PN.NIAGA.JKT.PST DAN PUTUSAN NOMOR : 92 K/PDT.SUS-HKI/2017).

Rizky Permana, - (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG MEREK HUGO BOSS DARI TINDAKAN PELANGGARAN MEREK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR:01/PDT.SUSMEREK/ 2019/PN.NIAGA.JKT.PST DAN PUTUSAN NOMOR : 92 K/PDT.SUS-HKI/2017). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img] Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (400kB)

Abstract

ABSTRAK Rizky Permana, (2020): Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Merek Hugo Boss Dari Tindakan Pelanggaran Merek (Studi Kasus Putusan Nomor:01/Pdt.SusMerek/ 2019/Pn.Niaga.Jkt.Pst dan Putusan Nomor : 92 k/Pdt.Sus-Hki/2017). Merek adalah tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, sekaligus untuk membedakannya dari barang atau jasa yang dihasilkan dari badan usaha lain. Terdapat pelaku usaha yang beritikad tidak baik dengan melakukan peniruan merek. Biasanya merek yang sering di langgar haknya yaitu merek terkenal, diamana merek terkenal ini sangat banyak peminatnya di kalangan masyarakat konsumen, hal ini mendorong pelaku usaha yang beritikad tidak baik melakukan kecurang. Yang kerap kali terjadi pelanggaran terhadap merek terkenal yaitu merek Hugo Boss asal Metzingen Jerman. Pelanggaran merek Hugo Boss terjadi di Indonesia, dimana pelanggaran tersebut sudah beberapa kali terjadi. Salah satunya dilakukan oleh Teddy Tan yang bertempat tinggal di jakarta Utara, pendaftaran merek Hugo yang dilakukannya tanpa seijin dari Hugo Ferdinand Boss. Pendaftaran tersebut di daftarkan melalui Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual dan juga telah di perpanjang masa pendaftarannya. Berdasarkan uraian tersebut, maka dirumuskan masalah pokok dalam penelitian ini yaitu bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang merek Hugo Boss terhadap pelanggaran merek dan bagaimana akibat hukum dari putusan pelanggaran merek. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan dengan menggunakan data hukum sekunder yang di peroleh melalui studi kepustakaan. Analisis data menggunakan Putusan Pengadilan Niaga dan Putusan Mahkamah Agung dengan membandingkan norma dan kaidah yang ada dan berlaku. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang merek Hugo Boss terhadap pelanggaran merek yaitu dengan perlindungan hukum preventif, bersifat pencegahan dimana perlindungan ini didasari oleh peraturan Undang-undang, Perjanjian TRIP’s, Konvensi Paris dan melalui pendaftaran merek dan perlindungan hukum represif yang bertujuan menyelesaikan sengketa. Walaupun terdapat perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif dan juga putusan pengadilan, pelanggaran terhadap Merek Hugo Boss masih terus terjadi. Akibat hukum dari putusan pelanggaran merek terdapat beberapa akibat hukum yaitu; pembatalan pendaftaran merek, berakhirnya perlindungan hukum tergugat dan pengakuan kepemilikan merek terkenal Hugo Boss.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 24 Jul 2020 06:26
Last Modified: 24 Jul 2020 06:26
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/28527

Actions (login required)

View Item View Item